
JurnalisKapuasHulu.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu memberi penghargaan predikat untuk 24 Desa Mandiri tahun 2024. Pemberian penghargaan secara simbolis tersebut diberikan oleh Triwati Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang dilakukan di gedung MABM Kapuas Hulu, Rabu (07/08/2024).
Gaudensius Boni Kabid Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa penghargaan desa mandiri diberikan berdasarkan desa yang telah berhasil mencapai predikat Indikator Desa Mandiri (IDM).
Boni mengatakan, desa yang telah mendapatkan predikat desa mandiri harus benar-benar memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Aspek itu menjadi tolak ukur adalah ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi berkelanjutan, ” kata Boni.
Menurut Boni, konsep Desa Mandiri telah menjadi salah satu alternatif utama dalam upaya pemerintah Indonesia untuk mempercepat pembangunan di daerah pedesaan dengan memanfaatkan potensi lokal dan mendorong partisipasi aktif masyarakat.
“Status desa mandiri itu artinya mereka mampu menunjukkan dan mengenal potensinya, mengelola, sehingga dapat mewujudkan ketahanan ekonomi sosial maupun kesejahteraan,” ujarnya.
Boni menjelaskan, Desa Mandiri bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan di tingkat desa.
“Indikatornya kesehatan ada dan terpenuhi, (Puskesmas, Pustu, Poskesdes, Posyandu) dan ditunjang dengan Sarana prasarana Layanan publik tentang pendidikan lengkap dan terpenuhi di Sekolah,” pungkasnya.
Sebagai informasi bahwa di Kapuas Hulu saat ini terdapat 102 desa dengan status mandiri, maju 103, berkembang 73. Sementara status desa tertinggal maupun sangat tertinggal di Kapuas Hulu sudah tidak ada. (Opik)