Hari ini : Selasa, 22 April 2025
Senin, 3 Maret 2025

4 Orang Ditangkap, 20 Kilogram Diduga Sabu Diamankan di Perbatasan RI-Malaysia

Barang bukti diduga sabu yang diamankan di Polsek Badau
Barang bukti diduga sabu yang diamankan di Polsek Badau
Barang bukti diduga sabu yang diamankan di Polsek Badau
Barang bukti diduga sabu yang diamankan di Polsek Badau

JurnalisKapuasHulu.com – Tim gabungan  Satgas Pamtas Yon Zipur 10 ABW bersama Polsek Badau mengamankan 4 pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan RI-Malaysia Kecamatan Badau, Jumat (28/2)) lalu. Keempat pria yang diamankan tersebut yakni FE (38), HN (42), JT (35) dan PT (32).

Dari data yang diterima media ini kejadian penangkapan keempat pria tersebut bermula pada Kamis (27/2) Pukul 10.30 Wib, tim gabungan Satgas telah mendapatkan Informasi dari warga masyarakat bahwa 4 orang yang diduga pelaku Narkotika masuk ke Malaysia melalui Jalur Resmi PLBN Badau, menggunakan 1 unit kendaraan roda empat Malaysia Jenis Perodua MYVI warna putih dengan No.Pol PKV 8704.

Kemudian Personil Polsek Badau dan Satgas Pamtas Yon Zipur 10 ABW pada pukul 18.00 Wib, melaksanakan pengintai di dua titik lokasi yaitu Jalur Batu Putih Desa Badau dan Jalur Desa Sebindang Kecamatan Badau namun hasil masih nihil.

Kemudian pada Jumat (28/2) pukul 09.30 Wib, tim Satgas telah mendapatkan Informasi bahwa 2 (dua) oang pelaku HN dan FE  kembali dari Malaysia dan tiba di PLBN Badau.

Kemudian Ppkul 10.25 Wib, Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Badau melaksanakan monitoring pergerakan terhadap kedua diduga pelaku dan di peroleh informasi dilapangan kedua diduga pelaku bergerak menggunakan kendaraan roda dua menuju Jalur Batu Putih Desa Badau. Sedangkan tim yang dipimpin oleh Pasi Intel Satgas Pamtas Yon Zipur melakukan monitoring terhadap terduga pelaku lain PT dan JT  yang bertugas untuk mengambil  sabu yang akan masuk dari lokasi  Batu Putih..

Kemudian pukul 11.30 Wib, tim juga telah mendapatkan kembali informasi, bahwa kedua diduga Pelaku lainnya JT dan PT telah tiba di PLBN Badau, dan selanjutnya kedua diduga pelaku tersebut dilakukan monitoring serta pemantauan aktivitas setelah keluar dari PLBN Badau.

Kemudian pukul 12.30 Wib, kedua diduga Pelaku, dilakukan pemberhentian kendaraan roda dua oleh tim yang dipimpin oleh Kapolsek Badau, yang sudah berada di titik lokasi pengintaian dari arah batas Negara menuju Jalan Poros Negara, tepatnya di Simpang 3 Perkebunan kelapa sawit Pribadi milik warga masyarakat Badau Desa Badau. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan barang bawaan oleh personil Polsek Badau, terhadap HN dan FE yang mana dalam pemeriksaan tersebut diperoleh barang yang mencurigakan terbungkus di dalam karung berwarna putih tersimpan di kendaraan milik HN tepatnya didepan kendaraan, dan selanjutnya barang yang mencurigakan tersebut dibuka dan terdapat tiga  buah tas ransel berwarna abu-abu.

Selanjutnya pukul 12.45 Wib, tim yang dipimpin oleh Pasi Intel Satgas Pamtas Yon Zipur 10 ABW, melakukan pengembangan dan mengamankan kedua Pelaku lainnya yaitu JT dan PT yang sedang menunggu informasi dari kedua diduga pelaku yang membawa barang Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut dan pada saat kedua diduga pelaku JT dan PT  diamankan sedang berada didalam kendaraan roda empat Malaysia Jenis Perodua Myvi, Warna Putih dengan No.Pol PKV 8704, yang sedang menunggu dilokasi Jembatan simpang Puskesmas Badau Desa Badau Kecamatan Badau dan Selanjutnya kedua diduga  pelaku beserta Kendaraannya dibawa ke Mapolsek Badau. Kemudian unit K9 dari Satgas Pamtas Yon Zipur 10 ABW  melaksanakan pemeriksaan kendaraan tersebut.

Kemudian  pukul 16.45 Wib, Tim Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu yang ang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Jamali dan personil Bea Cukai Badau melakukan Pemeriksaan Uji Sample Barang Bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan di Mapolsek Badau, diantaranya 4 orang terduga pelaku, 20 Bungkus kemasan warna kuning bertulisan Refines Chinese Tea dan barang bukti lainnya.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW, Shobirin Setio Utomo  membenarkan kejadian tersebut, ada 4 orang ditangkap, penangkapan itu bersama bea cukai dan  polsek badau.

“Iya betul, 20 paket kurang lebih 20 kilogram sabu,”  katanya.

Sementara IPTU Jamali Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu saat dihubungi belum bisa memberikan keterangan.

“Nanti Polda Kalbar yang rilis kasusnya, perintahnya seperti itu,” singkatnya via WhatsApp. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop