Hari ini : Sabtu, 7 Juni 2025
Kamis, 16 Mei 2024

46 Sertifikat Produk Halal Dikeluarkan Kemenag Kapuas Hulu

Pemberian sertifikat produk halal ke pelaku UMK di Kapuas Hulu
Pemberian sertifikat produk halal ke pelaku UMK di Kapuas Hulu
Pemberian sertifikat produk halal ke pelaku UMK di Kapuas Hulu
Pemberian sertifikat produk halal ke pelaku UMK di Kapuas Hulu

JurnalisKapuasHulu.com – Kementrian Agama Kabupaten Kapuas Hulu sudah mengeluarkan 46 sertifikat produk halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kapuas Hulu.
“Jadi program sertifikasi halal untuk UMK mulai diluncurkan sejak Maret 2023. Sementara kita sudah mengeluarkan 46 sertifikat halal, ” kata Muhammad Yusuf Kasi Bimbingan Masyarakat Kemenag Kapuas Hulu, Kamis (16/05/2024).

Yusuf menyampaikan, bahwa sertifikat produk halal yang sudah diberikan kepada pelaku UKM di Kapuas Hulu ini UKM Kerupuk Basah, pembuat kue, usaha Roti, pengusaha Bumbu dan lain-lain.

“Kita mau pelaku UKM di Kapuas Hulu ada sertifikat produk halalnya sehingga bisa memberikan kepastian kehalalan atas produk-produk yang mereka produksi dan konsumsi.

“Karena sertifikat ini sangat penting dimiliki oleh siapapun yang melakukan usaha olahan di bidang makanan, sebelum diberlakukannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada 14 Oktober 2024,” ujarnya.

Lanjut Yusuf, untuk pembuatan sertifikat halal ini sementara ini masih gratis bagi pelaku UKM hingga Oktober 2024. Maka dari itu dirinya berpesan kepada para pelaku usaha olahan di bidang makanan yang belum ter-sertifikasi halal untuk segera mengurus sertifikat produk halal tersebut.

“Untuk pelaku usaha yang ingin membuat sertifikat produk halal bisa melapor ke kita atau dengan pendamping produk halal yang ada di kecamatan,” ucapnya.

Selama ini kata Yusuf, pihaknya melakukan jemput bola untuk membantu pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produk makanan dan minumannya.

“Sebelum kita membantu pelaku usaha membuat sertifikat produk halal, kita lihat dulun dari kelayakan tempat usahanya, kehigenisan, kebersihan dan lainnya, ” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop