Hari ini : Selasa, 22 April 2025
Kamis, 20 Maret 2025

8.000 Liter BBM Ilegal Diamankan, Kapolres Curigai untuk Aktivitas PETI

 barang bukti BBM bersama mobil tangki BBM sudah dibawa ke Polres Kapuas Hulu
Barang bukti BBM bersama mobil tangki BBM sudah dibawa ke Polres Kapuas Hulu

JurnalisKapuasHulu.com – Polres Kapuas Hulu mencurigai Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal sebanyak 8.000 liter solar yang diamankan Kamis 13 Maret 2025 lalu yang beroperasi di Dusun Nanga Serawak, Desa Karya Mandiri, Kecamatan Hulu Gurung ada kaitannya dengan aktivitas Penambahan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kapuas Hulu.

“Diduga minyak yang di dalam gudang tersebut, akan dijual ke pekerja penambangan emas, dimana Kabupaten Kapuas Hulu memang beberapa wilayah tempat lokasi pekerja emas,” kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, Kamis (20/3).

Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus BBM jenis solar diduga ilegal miliknya PT Bhenua Energi Nusantara (BEN).

Pengungkapan dugaan kasus tindakan minyak ilegal ini, terjadi pada Kamis 13 Maret 2025, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Reserse Tindakan Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan menyampaikan, barang bukti BBM bersama mobil tangki BBM sudah dibawa ke Polres Kapuas Hulu dan sejumlah pihak sudah dilakukan pemeriksaan.

Dimana mobil tangki BBM ini melakukan penyulingan minyak jenis solar ke salah satu gudang yang berada di Dusun Nanga Serawak, Desa Karya Mandiri, Kecamatan Hulu Gurung,” ujarnya, Kamis 20 Maret 2025.

Dimana pemilik gudang tempat penyulingan minyak tersebut adalah berinisial A, dan nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik minyak tersebut.

Saat ini Polres Kapuas Hulu sudah memeriksa beberapa saksi dan barang bukti pun masih berada di Polres Kapuas Hulu. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop