
JurnalisKapuasHulu.com – Dianggap tak transparan jadi salah satu dasar mosi tidak percaya yang dilakukan oleh sejumlah pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu terhadap Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu Gunawan.
Atas mosi tidak percaya itu, Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar pertemuan dengan pegawai BPBD Kapuas Hulu di aula BKPSDM, Selasa (06/08/2024). Didalam pertemuan tersebut dipimpin langsung Mohd Zaini Sekretaris Daerah Kapuas Hulu.
Pertemuan tersebut untuk membahas mosi tidak percaya kepada Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu Gunawan atas pengelolaan keuangan selama dirinya menjabat. Dimana sebelumnya sejumlah pegawai BPBD Kapuas Hulu sudah menyampaikan surat mosi tidak percaya terhadap Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu ke Bupati.
Didalam pertemuan tersebut sedikitnya ada beberapa poin mosi tidak percaya yang disampaikan staf BPBD Kapuas Hulu diantaranya pengelolaan dana dilakukan terpusat di Sekretariat dan tidak transparan sehingga Bidang Teknis tidak memiliki otonomi dalam pengelolaan Bidang.
Tidak transparan terkait penggunaan anggaran pada BPBD Kabupaten Kapuas Hulu dan selama kepemimpinan Gunawan tidak pernah melibatkan pejabat struktural dibawahnya dalam pembahasan RKA setiap tahun anggaran.
Melakukan mutasi staf PNS potensial secara sepihak tanpa alasan yang jelas atau sepengetahuan dari atasan langsung yang bersangkutan, sehingga menyebabkan terhambatnya proses administrasi di Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan.
Temuan BPK dan Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu dalam LHP untuk tahun 2023 terdapat sejumlah dana yang harus dikembalikan/disetor.
Setiap bidang tidak mendapat dukungan dalam penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dikarenakan Kepala Pelaksana tidak mau menandatangani administrasi terkait penyusunan dokumen KRB tersebut.
Suasana kerja semakin tidak kondusif dan diperkirakan sewaktu-waktu dapat memicu konflik karena tidak ada lagi rasa kebersamaan di internal BPBD dimana terdapat kelompok yang pro dan kelompok yang kontra kepada Kepala Pelaksana BPBD.
Kepala Pelaksana BPBD dan staf yang pro beliau keluar dari Grup Whatsapp BPBD dan memblokir Nomor HP Pejabat yang dirasa tidak sejalan dengannya.
Kemudian kegiatan rapat pembentukan tim Komando Satgas Karhutla yang sudah dilimpahkan ke Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan terpaksa ditunda dan belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu dukungan dari yang bersangkutan.
Terakhir para staf terpaksa urunan untuk membeli gula, kopi, air galon dan tabung gas untuk pelaksanaan piket Damkar karena anggaran sudah tidak ada.
Menyikapi hal tersebut Adji Winursito Kepala BKPSDM menyampaikan bahwa sebelumnya pegawai BPBD Kapuas Hulu membuat petisi atau mosi tidak percaya atas kepemimpinan Gunawan Kepala BPBD Kapuas Hulu.
“Mosi tidak percaya itu terutama dalam ketidakransparan penggunaan anggaran selama, ” kata Adji.
Adji mengatakan, dalam pertemuan yang digelar hari ini sebenarnya adalah untuk pembinaan kepegawaian BPBD Kapuas Hulu karena sudah mulai tidak solid. “Sementara tugas dari BPBD ini berat karena harus siap setiap saat, ” ucapnya,
Adji mengatakan, didalam pertemuan tadi, semua pihak diberi ruang untuk menyampaikan pendapatnya mulai dari staf hingga Kepala Badan. Pihaknya selalu mengingatkan agar selalu membuka diri sehingga tadi ada niat dari Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu membuka diri sehingga masalah ini dianggap selesai dan dimulai dari awal kembali.
“Tentu niat membuka diri itu baik dari Kalak maupun staf harus dijalankan sungguh-sungguh dan jangan lagi berkeras hati. Arahan pak Sekda juga ya sudah, jangan diperpanjang lagi masalah ini, ” ungkapnya.
Lanjut Adji, mosi tidak percaya yang disampaikan oleh sebagian pegawai BPBD Kapuas Hulu ini tidak sampai berpengaruh terhadap diberhentikannya Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu.
Mosi tidak percaya ini hanya menjadi salah satu penilaian kinerja Kepala Pelaksana BPBD. Tetapi tidak bisa menjatuhkan posisi Kepala Badan.
“Tetapi mosi tidak percaya terhadap Kepala OPD di BPBD Kapuas Hulu ini merupakan baru pertama kali terjadi di Kapuas Hulu, ” ungkapnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini menyampaikan, masalah ini jangan lagi diperpanjang.
“Intinya kita sudah menyelesaikan persoalan ini dengan bersalaman. Yang sudah terjadi, ya sudah. Kita ingin ada kebersamaan di BPBD Kapuas Hulu ini, ” harap Sekda.
Sekda mengingatkan, BPBD Kapuas Hulu jangan lagi berkutat dengan permasalahan ini, sementara OPD lain sudah maju.
“Akibat masalah inikan, antara mereka (BPBD) jadi kurang kondusif, ” pungkasnya.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan Gunawan Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu belum memberikan keterangan resmi. (Opik)