
JurnalisKapuasHulu.com – Pemerintah terus melakukan percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu Dicky Zulkarnain target PTSL di Kapuas Hulu sebanyak 12.372 bidang tanah.
“Yang sudah pemberkasan 9.880 bidang tanah. Yang sudah jadi sertifikatnya 5.011 dan siap dibagikan. Sementara 169 sertifikat tanah yang sudah jadi milik Desa Tangai Jaya sudah diserahkan pada saat layanan elektronik oleh Gubernur Kalbar di Pontianak, ” kata Dicky Zulkarnain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, kemarin.
Dicky mengatakan, untuk program redistribusi sebanyak 2.500 bidang tanah sudah dilaksanakan sidang GPRA 2.500.
“Ada 100 bidang tanah yang sudah jadi sertifikatnya, sementara. Sisanya masih proses dengan objek pelepasan kawasan hutan dan lokasi transmigrasi, ” ungkapnya.
Dicky mengatakan, nantinya pada peringatan HUT RI ke 79, pihaknya juga akan menyerahkan sebanyak 4.000 bidang tanah yang sudah jadi sertifikatnya kepada masyarakat dan Pemerintah Desa.
“Nanti kita serahkan beberapa sertifikat aset Pemda Kapuas Hulu secara simbolis kepada Bupati Kapuas Hulu, ” tuturnya.
Lanjut Dicky, perlu ketahui pula bahwa pada pelaksanaan program PTSL tentu perlu juga didukung pemasangan tanda batas, karena pemasangan tanda batas yang dilakukan berfungsi sebagai pengamanan aset dengan kapasitas batas bidang tanah, serta untuk meminimalisir sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan.
Dicky pun berharap agar seluruh proses berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya berharap kepada seluruh pihak yang nantinya terlibat dalam program PTSL, untuk dapat memastikan bahwa seluruh proses telah berjalan dengan clear and clean, sehingga tidak timbul konsekuensi masalah hukum di kemudian hari, ” pungkasnya. (Opik)