Hari ini : Selasa, 22 April 2025
Selasa, 17 September 2024

Tarif Layanan Rumah Sakit Naik, Kadis Kesehatan dan Direktur RSUD Putussibau Bungkam

RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau
RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau
RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau
RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau

JurnalisKapuasHulu.com – Pemkab Kapuas Hulu sejak 1 Januari 2024 lalu sudah menetapkan kenaikan tarif pelayanan kesehatan untuk pasien umum.

Kenaikan tarif kesehatan di RSUD Putussibau saat ini didasarkan pada Perda No 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retrbusi daerah.

Namun sayangnya sejak ditetapkan kenaikan tarif pelayanan kesehatan tersebut, dari RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau baru menerapkan pada 1 September 2024.
Namun sejak kenaikan tarif pelayanan kesehatan bersebut diterapkan, masyarakat mulai bergejolak karena kenaikan tarif pelayanan rumah sakit terlalu tinggi.

Bahkan informasi yang diterima media ini bahwa terdapat ribuan item pelayanan di rumah sakit dipastikan naik ada yang mencapai 100-200 persen.

Saat media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Kapuas Hulu Sudarso dan Direktur RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau kedua bungkam. Bahkan kedua pejabat tersebut saling lempar bola saat media ini mencoba mengkonfirmasi.

“Nuan (kamu) tanya Diriktur langsung fik, ” kata Sudarso Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (17/09/2024).

Hal serupa dengan dr Herlina Direktur RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau saat dikonfirmasi juga enggan menjawab, seolah-olah bungkam menjawab pertanyaan media ini.

“Mohon maaf bisa lngsung ke pak Kadis pak. Bukan bungkam, karena kami dibawah dinas terkait keterangan tersebut rincinya bisa ke pak Kadis. Langsung ketemu pak kadis yah pak, ” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop