
JurnalisKapuasHulu.com – Lewat Sidang Paripurna Istimewa, sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu periode 2024-2029, secara resmi dilantik dan diambil sumpah, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu (25/09/2024).
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi. Serta pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Putussibau Rina Lestari Br Sembiring .
Alexander Rombonang Perwakil Pj Gubernur Kalbar menyampaikan bahwa pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu ini merupakan hasil demokrasi yang luar biasa. Karena Pemilu Legislatif disamakan dengan Pemilu Presiden dan sebentar lagi akan ada Pemilu Kepala Daerah.
“Kepada anggota DPRD Kapuas Hulu yang dilantik ini semoga amanah dan bekerja secara maksimal,” katanya.
Alexanser mengatakan, apalagi dari sekian banyak anggota DPRD Kapuas Hulu yang dilantik ini bukanlah orang baru. “Jadi saya pikir tidak ada lagi istilah jika mesin itu harus dipanaskan, mereka ini semua sudah on the tracks. Apalagi sebentar lagi sudah mau Pilkada, mereka harus segera rapat menentukan pimpinan DPRD definitif, ” ujar Alexander.
Alexander mengharapkan, kepada anggota DPRD Kapuas Hulu yang sudah dilantik ini dapat lebih amanah kepada janji-janji kepada konstituennya. Jangan sampai ketika anggota DPRD Kapuas Hulu sudah duduk lalu lupa dengan masyarakat yang memilihnya.
“Kalau mereka lupa dan handphonenya mati, gampang datangi saja mereka di rumah rakyat ini. Dan itu sah-sah saja dilakukan di negara demokratis. Tapi saya yakin mereka ini orang – orang yang amanah, kita jangan positif thingking dulu, ” tuturnya.
Alexander pun berpesan, agar dalam pelaksanaan tugas, anggota DPRD Kapuas Hulu yang dilantik ini sesuai dengan janji yang disampaikan kepada masyarakat.
“Mereka itu wakil masyarakat yang memperjuangkan aspirasi masyarakat dan semuanya berkaitan dengan kepentingan masyarakat, ” pungkasnya. (Opik)