
JurnalisKapuasHulu.com – Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Suhaid kembali disorot, pasalnya kegiatan illegal tersebut sempat terhenti, namun baru-baru ini kegiatan PETI tersebut kembali dilakukan masyarakat.
Parahnya lagi di media sosial informasi berkembang jika Forkompincam Suhaid dituding melakukan pembiaran dan diduga adanya pungutan liar dalam kegiatan PETI ini.
Untuk itu dari masyarakat pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah untuk berlaku adil dan dapat mempertimbangkan hal tersebut, mengingat pekerjaan PETI ini merupakan kemauan masyarakat.
“Jadi PETI di Suhaid ini bukan lah kemauan dari seseorang atau kelompok. Ini murni kemauan dari masyarakat Suhaid sendiri,” kata Rinso Tokoh Masyarakat Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (14/10/2024).
Rinso mengatakan, bahwa saat ini memang ada masyarakat yang bekerja PETI dan sulit untuk menyuruh mereka mundur atau berhenti karena masyarakat Suhaid sudah banyak berhutang di Bank maupun koperasi untuk bekerja PETI ini.
“Jadi tidak ada yang mengarahkan masyarakat untuk bekerja PETI, apalagi sampai ada pengurusnya. Itu tidak benar. Ini murni keiginan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu kata Rinso, ada berita jika PETI di Suhaid ini pembiaran dan pungli pun tidaklah benar. “Tidak ada Pungli PETI disini, dan tidak ada yang namanya Ketua atau kepengurusan PETI disini,” tegasnya.
Sebagai tokoh masyarakat, dirinya hanya berharap masalah PETI di Suhaid ini dapat disamakan dengan daerah lain yang juga ada kegiatan PETI nya.
“Jika di Boyan Tanjung, Silat Hilir, Selimbau dan lainnya ada PETI, maka di Suhaid juga ingin ada kegiatan PETI. Begitu juga sebaliknya. Saya heran juga kenapa Suhaid ini selalu jadi sorotan. Sementara di Suhaid belum lama ada kegiatan PETI,” ujarnya.
Sementara Chandra Ardiyansyah Camat Suhaid membantah jika pihaknya dituding melakukan pembiaran bahkan disebutkan melakukan Pungli pada kegiatan PETI.
“Kalau berkaitan dengan ketidakpedulian Muspika dan adanya inkam itu tuduhan palsu,” ucapnya.
Menurutnya, adanya tuduhan pembiaran dan Pungli pada PETI Suhaid ini sangat keliru karena rekam jejak pembinaan Forkopimcam Suhaid terhadap PETI sudah optimal.
“Kita ini sudah bosan sosialisasi, edukasi bahkan penindakan. Sekarang pun sedang ada pertemuan dengan masyarakat dan Kapolsek yang baru membahas masalah PETI ini,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Suhaid IPDA Suryadi Kapolsek Suhaid menyampaikan, bahwa saat ini memang masih ada kegiatan PETI, hanya saja dari pekerja PETI ini baru sehari menghidupkan mesin.
“Kita juga menghimbau juga kepada pekerja PETI untuk menghentikan kegiatan mereka,” ucapnya.
IPDA Suryadi mengatakan, setelah mereka melakukan pengecekan, pihaknya mengundang sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, maupun Forkompincam serta empat orang Kades yang terdampak PETI menggelar pertemuan pada Senin 14 Oktober 2024.
“Dari hasil pertemuan tadi, kita buatkan surat kesepakatan yang intinya tidak ada kegiatan PETI di Batang Suhaid. Masyarakat harus mendukung kegiatan dari APH dan menjaga ketertiban di Kecamatan Suhaid. Kita juga melakukan deklarasi penolakan PETI,” ungkapnya.
Selain itu kata Kapolsek, pihaknya membantah jika adanya tudiingan terhadap Forkompincam Suhaid melakukan pembiaran dan Pungli. Menurutnya tuduhan itu tidak benar karena pihaknya sudah melakukan penggalangan dan lain sebagainya.
“Karena yang diurus ini adalah masyarakat, memang ada masyarakat yang patuh dan tidak. Sehingga sampai hari ini dengan kesepakatan yang dibuat maka kegiatan PETI di Suhaid dari pekerja sudah siap untuk mundur. Paling mereka nanti mundur hari Jum’at nanti karena alasan lain yang mereka minta pertimbangan kepada polisi,” pungkas Kapolsek. (Opik)