Hari ini : Selasa, 22 April 2025
Jumat, 18 Oktober 2024

Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu Diduga Lakukan Penyimpangan Anggaran

Kantor BPBD Kapuas Hulu
Kantor BPBD Kapuas Hulu
Kantor BPBD Kapuas Hulu
Kantor BPBD Kapuas Hulu

JurnalisKapuasHulu.com – Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu dilaporkan oleh bawahannya sendiri ke Polres Kapuas Hulu pada Agustus 2024 lalu atas dugaan penyimpangan anggaran. Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu pun diduga terindikasi melakukan kegiatan fiktif dan markup angggaran dari tahun 2022-2023.

Bahkan sejumlah orang yang terkait dengan masalah itu sudah dipanggil Polres Kapuas Hulu untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.

“Yang kita laporkan itu terkait dugaan penyimpangan anggaran tahun 2022 dan 2023 berkaitan belanja servis mobil, BBM, makan minum, perjalanan dinas dan lainnya yang saya  laporkan. Karena banyak yang tidak masuk akal,” kata pelapor yang enggan disebutkan namanya, Kamis (10/10/2024).

Dia mengatakan, dirinya tidak bisa merinci berapa besar dugaan penyimpangan anggaran fiktif dan markup yang dilakukan Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu tersebut karena dirinya sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

“Saya hanya berharap dari pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan sehingga dugaan kasus markup dan fiktif anggaran di kantornya dapat lebih jelas,” ujarnya.

Sementara Asbar Pemilik Kios BBM Ebbar Kedamin Hulu menyampaikan, bahwa dirinya pada 26 September 2024 lalu dipanggil Polres Kapuas Hulu untuk dimintai keterangan terkait kasus penyimpangan anggaran tahun 2023 di BPBD Kapuas Hulu.

“Saya dipanggil polisi waktu itu diperlihatkan puluhan nota palsu atas pembelian BBM ditempat saya atas nama BPBD Kapuas Hulu,” ujarnya.

Asbar menyampaikan, di kantor polisi dirinya diperlihatkan sebanyak 30 nota palsu atas nama kiosnya. Dimana setiap satu nota ada pembelian solar dari Rp400 ribu hingga Rp4 juta. Dan dirinya memastikan bahwa nota yang diperlihatkan tersebut adalah palsu.

“Mereka (BPBD Kapuas Hulu) memang pernah beli solar ditempat kami. Tapi paling banyak 40 liter. Tidak banyak seperti nota yang diperlihatkan polisi. Itu jelas nota palsu,” ungkapnya.

Anehnya lagi kata Asbar, dirinya hanya menjual Dexlite dan Solar, namun didalam nota palsu tersebut juga ada pembelian Pertalite, sementara dirinya tidak menjual Pertalite.

“Begitu juga dengan cap dan tanda tangan yang ada, jelas mereka melakukan pemalsuan cap. Karena cap kami berbeda dengan yang ada di polisi,” ujarnya.

Asbar mengaku kesal atas apa yang dilakukan oleh BPBD Kapuas Hulu yang sudah melakukan pemalsuan nota dan tanda tangannya.

“Kita harap kasus ini dapat dibongkar polisi,” ucapnya.

Hal serupa diungkapkan Hidayat Pengelola Kios BBM Kedamin United Energi Putussibau menyampaikan, bahwa dirinya juga dipanggil polisi pada 24 September 2024 terkait klarifikasi penyimpangan penggunaan anggaran tahun 2023-2024 oleh BPBD Kapuas Hulu.

“Jadi kalau saya itu ada 16 nota palsu. Setiap 1 nota palsu ada pembelian BBM seharga Rp4-7 juta yang dipalsukan. Jika ditotalkan semua itu Rp230 juta,” ujarnya.

Hidayat mengatakan, bahwa dirinya memastikan nota yang ada itu adalah palsu, belum lagi cap dan tanda tangan yang ada itu palsu.

“Dari BPBD Kapuas Hulu itu juga pernah membeli BBM kesini, tapi jumlahnya tidak sebesar itu. Paling dengan harga Rp1 juta saja itupun Deklite,” ungkapnya.

Lanjut Hidayat, dalam setiap pengeluaran nota di kiosnya, dirinya memastikan pengisian nota itu lengkap seperti jumlah banyaknya BBM, keterangan hingga jumlah uang yang harus dibayar.

“Kalau nota yang diperlihatkan di kantor polisi itukan tidak pernah disebutkan berapa banyak jumlah pembelian. Di nota itu hanya disebut pembelian BBM saja dan jumlah uangnya. Jelas itu pemalsuan,” ungkapnya.

Hidayat mengatakan, atas kejadian ini dirinya sangat dirugikan dengan pemalsuan nota dan tanda tangan pembelian BBM yang dilakukan BPBD Kapuas Hulu tersebut.

“Maka untuk itu kita siap membantu pihak kepolisian dalam membongkar kasus ini,” ucapnya.

Sebelumnya  Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Rinto saat dihubungi belum lama ini membenarkan jika pihaknya lagi menangani kasus laporan pada dinas BPBD Kapuas Hulu.

“Masih klarifikasi,” singkat Kasat Reskrim.

Sementara Bung Tomo Inspektur Inspektorat Kapuas Hulu mengaku tahu ada informasi  pelaporan terhadap kepala BPBD Kapuas Hulu ke Polres Kapuas Hulu.

“Tapi secara pasti kita tidak mendapatkan laporan perkembangan masalahnya. Tapi untuk pemeriksaannya kita tidak ada keterkaitannya karena masih dilakukan penyelidikan oleh Polres Kapuas Hulu,” ujarnya.

Tomo mengatakan, dalam kasus ini jika pihak kepolisian atau jaksa sudah masuk melakukan pemeriksaan, maka dari Inspektorat Kapuas Hulu tidak bisa melakukan pemeriksaan. Begitu juga sebaliknya.

“Tapi biasanya jika perkara sudah diperiksa oleh kepolisian dan kejaksaan serta mereka melimpahkan ke kita, maka kita segera tindaklanjuti,” pungkas Tomo.

Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu saat dihubungi via WhatsApp oleh media ini hingga saat ini belum memberikan keterangan. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop