BKHIT Kalbar Satpel PLBN Badau saat melakukan pemeriksaan dan pengawasan Bungkil sawit yang akan diekspor ke Malaysia
JurnalisKapuasHulu.com – Sebanyak 93,61 Ton Bungkil Sawit dari Indonesia di ekspor ke Malaysia, Kamis (2/01/2025).
Ekspor Bungkil Sawit yang dilakukan oleh PT Buana Tunas Sejahtera (BTS) ini melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI.
Wendelinus Fanu Kepala PLBN Badau menyampaikan, bahwa aktivitas yang hari ini berlangsung adalah ekspor Bungkil Sawit yang dilakukan oleh PT (BTS). Ekspor di awal tahun ini merupakan keberlanjutan dari Ekspor sebelumnya yang telah berlangsung selama tahun 2024.
PT Buana Tunas Sejahtera merupakan salah satu Perusahaan yang bergerak di bidang pertanian kelapa sawit yang beroperasi di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Saat ini, Perusahaan tersebut telah melakukan ekspor bungkil sawit dalam kapasitas yang cukup besar. Pada tahun 2024 lalu, volume ekspor komoditas ini mencapai 336,18 Ton dengan nilai hampir Rp 600 Juta.
“Mengawali tahun 2025, terdapat 93,61 ton bungkil kelapa sawit yang diekspor dengan nilai kurang lebih Rp 114 juta. Ekspor komoditas ini akan dilakukan secara bertahap,” katanya.
Sementara Yustina Nurseptiyani, A.Md selaku Pemeriksa Karantina Tumbuhan Terampil BKHIT Kalbar Satpel PLBN Badau menyampaikan, ekspor bungkil sawit melalui PLBN Badau akan berlangsung sampai bulan Maret 2025 dengan kapasitas total sekitar 300 Ton.
“Bungkil sawit merupakan bagian dari hasil pemrosesan inti sawit yang terdiri dari daging sawit dan batoknya. Pada pemrosesan inti sawit didapatkan sebanyak 45 persen bungkil inti sawit (BIS). Bungkil sawit mempunyai nilai nutrisi yang tinggi sebagai sumber konsetrat atau penguat pada pakan ternak,” jelasnya.
Yustina menjelaskan, berkaitan dengan ekspor komoditas pertanian, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan pengawasan untuk memastikan kesesuaian dengan impor permit negara tujuan.
“Dalam hal ini untuk memastikan bungkil kelapa sawit layak diekspor ke Malaysia melalui PLBN, kami mengawasi tindakan perlakuan berupa fumigasi oleh fumigator tersertifikasi terlebih dahulu. Adapun fumigan yang digunakan adalah phospine (PH3), dan difumigasi selama 3 hari sesuai dengan impor permit dari Malaysia. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar bungkil kelapa sawit yang diekspor telah terjamin keamanannya,” jelasnya.
Sementara Septyardhi Haryono selaku Kepala Satuan Pelayanan PLBN Badau menyampaikan, ekspor bungkil kelapa sawit kali ini merupakan salah satu wujud dari fungsi karantina sebagai economic tools untuk turut serta bersinergi dengan CIQS, BNPP selaku pengelola PLBN Badau, dan instansi terkait lainnya dalam menggerakkan roda perekonomian perbatasan, maupun sebagai suatu sistem untuk mencegah masuk, keluar dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) baik ke dalam dan keluar negeri sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
“Di kawasan Kabupaten Kapuas Hulu, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas pertanian yg populer. Dengan adanya ekspor perdana di 2025 ini,diharapkan ekspor ini akan terus berlanjut dan bertambah lewat komoditas komoditas unggulan kapuas hulu lainnya,” pungkas Septyardhi. (Opik)