Hari ini : Selasa, 22 April 2025
Senin, 13 Januari 2025

Jaksa Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Kapuas Hulu 

Kantor Kejari Kapuas Hulu
Kantor Kejari Kapuas Hulu
Kantor Kejari Kapuas Hulu
Kantor Kejari Kapuas Hulu

JurnalisKapuasHulu.com – Jaksa Kejari Kapuas Hulu melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada Dana Desa. Sedikitnya ada kasus dugaan korupsi dana desa di Kapuas Hulu yang lagi diselidiki oleh Kejari Kapuas Hulu.

“Perkara dugaan Tipikor Dana Desa Delintas Karya Kecamatan Boyan Tanjung dan dugaan Tipikor Dana Desa Lauk Kecamatan Putussibau Utara,” kata Lasido Haritson Panjaitan Kasi Pidsus Kejari Kapuas Hulu belum lama ini.

Selain melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan Tipikor Dana Desa, pihaknya juga melakukan penyelidikan terhadap dugaan Tipikor pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di dua desa.

“Jadi yang lagi diselidiki yakni PLTMH di Desa Nanga Raun Kecamatan Kalis dan PLTMH Desa Perjuk Silat Hulu,” ucapnya.

Sementara Yohanes Telajan Camat Putussibau Utara membenarkan bahwa satu desa di wilayahnya yakni Desa Lauk lagi dilakukan penyelidikan terhadap dugaan Tipikor Dana Desa.

“Yang saya tahu Kepala Desanya juga sudah dimintai keterangan sama Jaksa. Untuk pemanggilan Kepala Desa sendiri, saya tidak ada tembusannya,” katanya.

Menurut Yohanes, dana desa yang lagi diselidiki oleh pihak kejaksaan itu yakni dana desa tahun 2018-2019, dimana dalam penggunaan dana desa tersebut dilaporkan karena ada kerugian negara sebesar Rp100 juta lebih.

“Jadi waktu itu ada pekerjaan jembatan gantung dan jalan desa yang dikerjakan tak sesuai Rincian Anggaran Biaya (RAB) setelah dilakukan audit Inspektorat,” ujarnya

Yohanes mengatakan, untuk perkembangan perkara tersebut dirinya belum mengetahuinya seperti, namun dirinya berencana akan memanggil pihak desa untuk mempertanyakan bagaimana penyelesaian perkara tersebut.

“Kita selalu mengingatkan dan mengimbau kepala kepala desa yang lain agar dalam melaksanakan pekerjaan ekstra hati-hati harus bekerja  sesuai juknis. Dan juga tolong dikonfirmasikan dengan kecamatan terhadap pekerjaan yang dilakukan di desanya masing-masing. Kalau ada masalah diselesaikan dulu ditingkat kecamatan,” ungkapnya.

Lanjut Yohanes, selama ini dirinya menjadi Camat, dirinya bersama tim selalu memantau pekerjaan desa baik dari fisik hingga pelaporan SPJ nya.

“Saya lebih mengawasi fisik karena berdampak kepada masyarakat langsung. Kemudian kita verifikasi dahulu sesuai tidak pekerjaan mereka tersebut,” tuturnya.

Sementara Bustami Kepala Desa Lauk Kecamatan Putussibau Utara saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan jika perkara dana desa Lauk yng diselidiki oleh jaksa.

” Ya kemaren ada tapi bukan di jaman saya dan sekarang sudah dalam proses pengembalian. Sudah selesai masalahnya,” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop