
JurnalisKapuasHulu.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengeluh belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Desember 2024 hingga pergantian tahun anggaran. Kondisi ini membuat sejumlah ASN, terutama yang gajinya habis dipotong oleh bank, mengalami kesulitan keuangan.
Seorang ASN yang bekerja di salah satu organisasi perangkat daerah DK menyampaikan bahwa TPP untuk bulan Desember 2024 belum diterima. Sementara sebagian besar gajinya sudah dipotong bank.
“Harapan kami hanya pada TPP ini, tapi sampai sekarang belum dibayarkan oleh Pemkab Kapuas Hulu,” katanya, Selasa (11/2).
Keluhan serupa disampaikan oleh TM, yang berharap agar Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu segera merealisasikan pembayaran TPP.
“TPP ini kami gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Tolong segera dibayarkan karena kami sangat mengandalkannya,” ujarnya.
Menanggapi keluhan ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kapuas Hulu, Azmi menyampaikan bahwa seluruh ASN Kapuas Hulu untuk bulan Desember 2024 kemarin memang belum dibayarkan TPP nya.
Azmi mengatakan , keterlambatan pembayaran TPP tersebut disebabkan oleh terkendalanya aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendag RI.
“Tapi sampai hari ini sudah ada 40 OPD yang sudah proses DPA. Jadi untuk OPD yang sudah prosesnya dari RKA hingga DPA mungkin tidak ada masalah lagi untuk pembayaran TPP,” ujarnya.
Azmi menjelaskan bahwa kendala SIPD untuk pencairan dana TPP ini bukan hanya dialami Kabupaten Kapuas Hulu saja, melainkan seluruh daerah.
Azmi memastikan, jika aplikasi SIPD berjalan dengan baik, maka untuk pembayaran TPP bulan Januari 2025 hingga seterusnya akan dibayarkan.
“Untuk ASN Kapuas Hulu kita harapkan bersabar. Untuk pembayaran TPP tahun 2025 sejumlah Rp137,5 miliar yang sudah kita anggarkan,” pungkasnya. (Opik)