
JurnalisKapuasHulu.com – Kasus pembunuhan sadis di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu yang dihakimi massa viral di dunia maya saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengaku pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama dalam kasus pembunuhan sadis di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu yang dihakimi massa viral di dunia maya beberapa hari yang lalu.
“Dalam kasus itu, kami sudah menganalisa baik dengan video yang beredar dan kita mau melakukan penyelidikan. Kita juga sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga pelaku pengeroyokan penganiayaan yang menyebabkan tersangka meninggal dunia,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, sedikitnya sudah tiga nama yang terduga pelaku penganiayaan yang dikantonginya. Namun jumlah tersebut bisa berkembang karena jika dilihat dari video penganiayaan tersebut banyak masyarakat yang melakukannya.
“Karena nanti orang-orang yang kita interogasi akan berkembang informasinya. Kita lihat saja pemerikasaan awalnya nanti,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, mencermati situasi yang berkembang di media sosial yang sudah menimbulkan efek kemana-mana.
Kejadian penganiayaan yang menyebabkan terduga pelaku pembunuhan meninggal yang terjadi beberapa hari yang lalu di Bunut Hulu.
Dimana awalnya terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh HR (28) terhadap JM. Dimana pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat telah terjadinya pembunuhan.
“Kemudian personil Polsek dan Polres Kapuas Hulu mendatangi TKP mencari Baket dan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa pembunuhan tersebut,” ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres, dari informasi yang didapat bahwa tersangka HR melarikan diri kedalam hutan. Kemudian pihaknya bersama masyarakat bersama-sama mencari terduga pelaku tersebut.
“Kami menurunkan personil baik itu Polsek maupun Polres ke TKP. Beberapa saat kemudian ditemukanlah tersangka dengan perangkat desa, anggota Polsek dan Babinsa. Namun ramainya masyarakat saat itu, situasi menjadi tidak terkendali,” ungkap Kapolres.
Memang kata Kapolres, dalam mengamankan terduga pelaku saat itu hanya ada satu jalan yang melalui perahu, ke darat dan menuju kesana.
“Sementara ketika terduga pelaku ini dibawa ke darat memang ada personil kita yang menunggu, namun massa saat itu juga banyak sehingga kita tidak bisa secara cepat untuk mengamankan terduga pelaku. Belum lagi saat terjadinya penganiayaan tersebut, kondisi sinyal juga susah,” ungkapnya.
Kapolres menjelaskan untuk kasus pembunuhan yang dilakukan HR kepada JM, karena tersangka HR ini meninggal maka kasusnya di SP3.
“Namun untuk kasus terduga pelaku HR yang meninggal diamuk massa ini, dari pihak keluarga sudah datang ke Polres meminta maaf pada keluarga korban JM. Namun pihak keluarga dari HR meminta agar polisi untuk memproses hukum terhadap orang – orang yang menganiaya HR,” jelasnya.
Sebelumnya pada Senin 17 Februari 2025 warga di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu menemukan seorang pria bernama Jamaludin tewas bersimbah darah di sebuah gedung serba guna Desa Beringin. Dugaan kuat Jamaludin tewas dibunuh oleh HR yang juga tewas dihakimi massa. (Opik)