
JurnalisKapuasHulu.com – Tahun 2025 ini Pemkab Kapuas Hulu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas Hulu mengalokasikan bantuan keuangan partai politik (Banpol) sebesar Rp1,2 miliar. Bantuan diberikan ke parpol yang memiliki perwakilan kursi di DPRD Kabupaten.
Muhtarudin Kepala Badan Kesbangpol Kapuas Hulu menyampaikan, untuk tahun 2025 bantuan partai Politik mengalami kenaikan sebesar sebesar Rp200 juta.
“Sebelumnya pada 2024 Parpol ada 10 partai yang mendapat bantuan dengan jumlah perolehan suara 132.233 dengan total bantuan sebesar Rp1,057 milyar,” katanya, Jumat (28/2).
Sementara untuk tahun 2025 ini kata Muhtarudin, bantuan Parpol naik sekitar Rp200 juta yakni dimana perolehan suara meningkat 151.566 sehingga bantuan parpol naik jadi 1,21 milyar.
“Parpol sekarang ada 9 yang mendapatkan kursi di DPRD Kapuas Hulu. Salah satu Parpol yang baru yakni Perindo yang masuk dan Parpol yang keluar yakni PKB dan PKPI,” ujarnya.
Muhtarudin menjelaskan, untuk Parpol yang mendapatkan bantuan Parpol yang paling besar adalah Partai Golkar dengan jumlah suara 25.860 dengan jumlah bantuan sebesar Rp206.880 juta, kemudian Partai Nasdem 24.662 suara dengan jumlah bantuan sebesar Rp197.296 dan terakhir untuk PDIP 24.544 suara dengan jumlah bantuan Rp196.352 juta.
“Kita harapkan kepada parpol yang mendapatkan bantuan untuk dapat membuat laporan penggunaan dana tepat waktu. Karena penggunaan bantuan parpol ini langsung diperiksa BPK,” ujarnya.
Muhtarudin berpesan, agar bantuan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kegiatan internal partai politik serta memperkuat peran aktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Dengan begitu diharapkan semua partai politik di Kabupaten Kapuas Hulu dapat menjaga persatuan dan kesatuan, serta dapat bekerja sama untuk kesejahteraan bangsa dan negara.
“Semoga setiap partai politik di Kabupaten Kapuas Hulu dapat terus menjaga persatuan dan kesatuan, serta bersama-sama bekerja untuk kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (Opik)