
JurnalisKapuasHulu.com – Sejumlah masyarakat Desa Sibau Hilir Kecamatan Putussibau Utara mendatangi lokasi PT. Borneo International Anugerah (BIA) yang ada di Desa Sibau Hilir Kecamatan Putussibau Utara, Minggu (8/3).
Kedatangan sejumlah masyarakat ini menuntut PT BIA terhadap lahan mereka yang diduga diserobot oleh pihak perusahaan selama setahun ini.
Antonius Marno Kepala Desa Sibau Hilir menyampaikan bahwa dua bulan yang lalu warganya melapor ke desa terkait lahan mereka digarap oleh PT BIA.
“Jadi masyarakat tadi turun juga mengecek batas antara Desa Nanga Awin dan Sibau Hilir. Karena tanah warga ini sudah ada yang ditanami bibit sawit dan ada juga sudah digusur,” katanya.
Antonius Marno mengatakan, selama ini masyarakat tidak pernah tahu jika lahan mereka sudah digarap oleh PT BIA. Untuk luas lahan warga yang digarap untuk sementara belum diketahui berapa, namun yang jelas PT BIA sudah melebihi batas dalam penggarapan lahan sawit mereka.
“Jadi tanah warga yang digarap statusnya jelas ada yang SHM dan SKT. Jadi kepemilikan tanah yang digarap PT BIA ini ada belasan orang,” ucapnya.
Antonius mengatakan, keinginan masyarakat adalah saat batas tanah ini dicek oleh aparatus desa dan adat, pihaknya akan memanggil pimpinan PT BIA.
“Kita ingin meminta penjelasan kepada PT BIA,” ucapnya.
Sementara Firdaus Ketua Adat Desa Sibau Hilir menyampaikan kekecewaannya terhadap PT BIA yang menggarap lahan warga tanpa sepengetahuan masyarakat setempat.
“Sudah ada setahun PT BIA menyerobot lahan masyarakat ini. Masyarakat ini baru tahu ketika akan mengecek lahan mereka,”
Firdaus mengatakan, selama ini dalam membuka lahan tidak menghargai pihak desa maupun adat, sehingga mereka main serobot saja lahan masyarakat.
“Saat ini lahan yang diserobot itu sudah ditanami bibit sawit,” pungkasnya. (Opik)