JurnalisKapuasHulu.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyiapkan anggaran sebesar Rp 30,3 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1446 Hijriyah Tahun 2025. Anggaran tersebut akan dibagikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Kapuas Hulu.
“Untuk THR ASN dan PPPK sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025 sebesar Rp30,3 Miliar,” kata Azmi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kapuas Hulu, Senin (10/3).
Azmi mengatakan, untuk pencairan THR bagi para ASN dan PPPK di lingkup Pemkab Kapuas Hulu, dirinya belum tahu kapan.
“Untuk pencairan THR sementara masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Azmi memastikan, pembayaran THR bagi para ASN dan PPPK Pemkab Kapuas Hulu akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku
Ia pun berharap ASN dan PPPK yang menerima THR dapat memanfaatkan uang tersebut untuk kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Semua dilakukan sesuai ketentuan, dan kita berharap nantinya akan digunakan oleh penerima dengan baik sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (Opik)