
JurnalisKapuasHulu.com – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum, Kapolsek Semitau Iptu Lulu Sihombing bersama Camat Semitau Yohanes Rapli melaksanakan kegiatan pelarangan dan himbauan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh warga di area perkebunan kelapa sawit milik PT. DNL KHTE, Dusun Sungai Asun Desa Semitau Hilir Kecamatan Semitau. Kegiatan ini berlangsung Minggu (6/4).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB dan melibatkan pihak perusahaan serta unsur keamanan terkait.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggapan cepat terhadap laporan adanya aktivitas PETI sejak 26 Maret 2025, yang telah berlangsung sekitar dua minggu. Dampak dari kegiatan ilegal tersebut mulai terlihat, di antaranya pohon kelapa sawit milik perusahaan yang tumbang akibat galian liar. Hal ini tidak hanya merugikan pihak perusahaan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem sekitar,” kata Yohanes Rapli Camat Semitau, Minggu (6/4).
Sementara Kapolsek Semitau Iptu Lulu Sihombing menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI di lokasi tersebut. Warga diberi pemahaman mengenai dampak lingkungan dan hukum dari kegiatan tersebut.
Disampaikan pula bahwa jika ditemukan kembali aktivitas serupa, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimcam dan manajemen PT. DNL KHTE, antara lain EM perusahaan, petugas keamanan, anggota Polsek Semitau, Bhabinkamtibmas, serta petugas Satpol PP. Kolaborasi ini menunjukkan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan swasta dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Semitau.
“Dengan adanya himbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat dan tidak lagi melakukan kegiatan PETI yang merugikan banyak pihak. Bahwa anggota Polsek Semitau bersama Instansi terkait akan melakukan Patroli di lokasi-lokasi pada malam hari untuk mencegah kegiatan yang sama karena para pelaku dalam melaksanakan kegiatannya sebagian besar pada malam hari. Aparat keamanan bersama pemerintah setempat akan terus melakukan pemantauan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi. (Opik)