
JurnalisKapuasHulu.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini akan memasuki masa purnabakti atau pensiun pada bulan Oktober 2025 setelah mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama puluhan tahun di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.
Adji Winursito Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kapuas Hulu menyampaikan, terkait jabatan 4 kepala dinas dan Sekretaris Daerah pada tahun ini, maka semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berpeluang mengikuti open bidding Sekda sepanjang memenuhi persyaratan.
“Syarat utama itukan eselon II, sudah mengikuti Diklatpim tongkat II Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN),” katanya, Rabu (9/4).
Adji mengatakan, jika pihaknya sudah mendapatkan arahan dari pimpinan, tentunya pihaknya akan berkoordinasi dengan BKN untuk mendapatkan rekomendasi untuk melaksanakan open bidding.
“Setelah itu baru kita bentuk Pansel yang terdiri dari internal pemerintah daerah yang ditambah dari unsur akademisi. Nantinya kita gunakan akdemisi dari Untan,” ujarnya.
Selain itu kata Adhi, pihaknya akan berkoordinasi dengan biro asesmen untuk mengasesmen mereka di Pontianak. “Nanti kita umumkan juga secara luas open bidding nanti, sehingga itu tidak hanya terbuka di Kapuas Hulu saja, melainkan seluruh Provinsi Kalbar,” jelasnya.
Terkait hak preogratif Bupati untuk penunjukan Sekda ini kata Adji memang ada, banyak saja tidak seratus persen, karena untuk prosesnya ini diserahkan ke Pansel sesuai prosedur untuk melakukan seleksi administrasi.
“Kemudian dari Pansel ini ada misalnya ada 10 pelamar Sekda, kemudian disodorkan 3 yang terbaik kepada Bupati sebagai PPK. Kemudian kewenangan penuh Bupati untuk memilih salah satu dari mereka untuk menjadi Sekda Kapuas Hulu,” ujarnya.
Lanjut Adji, pada masa akhirnya jabatan Sekda nanti, tidak ada penunjukan Penjabat sementara, karena rekomendasi open bidding akan dilakukan sebelum Sekda lengser sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan Sekda.
“Kita berharap orang yang menggantikan jabatan Sekda ini orangnya dapat menguasai persoalan anggaran. Kemudian memahami administrasi dan bisa mengakomodir kepentingan para pimpinan dan mensinkronkan eksekutif dan legislatif,” pungkasnya. (Opik)