
JurnalisKapuasHulu.com – Problem pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Jumlahnya menyentuh angka 7 ribu rumah yang tersebar di Kabupaten Kapuas Hulu.
Tentunya bedah rumah diyakini masih menjadi program paling tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Jantau Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa Kabupaten Kapuas Hulu memiliki 7 ribu rumah tak layak huni yang perlu diperbaiki oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten.
“Kita juga belum bisa memastikan apakah tahun ini akan dapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Namun mungkin tahun ini kita akan mendapatkan program BSPS tersebut, tetapi jumlahnya kita tidak tahu. Kita hanya menunggu saja berapa kuota yang akan diberikan Pemerintah Pusat,” katanya, Selasa (29/4).
Untuk tahun lalu kata Jantau, Kapuas Hulu mendapatkan kuota BSPS, namun jumlahnya tidak banyak yakni 300 unit. Sementara untuk rehabilitasi rumah tak layak huni menggunakan APBD ada 9 rumah yang diperbaiki.
“Kita berharap meskipun saat ini kondisi efesiensi anggaran, program RTLH ini tetap menjadi prioritas Pemerintah Pusat.
“Karena kita kasihan dengan masyarakat, banyak rumah di Kapuas Hulu ini yang mau roboh dan tak layak huni. Jangan sampai karena efesiensi anggaran ini masyarakat miskin makin bertambah,” pungkas Jantau. (Opik)