Hari ini : Jumat, 16 Mei 2025
Jumat, 16 Mei 2025

1.202 CPNS dan PPPK 2024 Tahap Pertama Segera Terima SK Pengangkatan BKPSDM: Jangan Sampai Tak Hadir

Adji Winursito Kepala BKPSDM Kapuas Hulu
Adji Winursito Kepala BKPSDM Kapuas Hulu

JurnalisKapuasHulu.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi pegawai yang telah dinyatakan lulus pada ujian seleksi Tahap I tahun 2024.

Adji Winursito Kepala BKPSDM Kapuas Hulu menyampaikan, ada 1.202 orang yang akan diserahkan SK pengangkatan CPNS dan PPPK untuk tahap I yang akan diserahkan.

“Terdiri dari PPPK tahap pertama berjumlah 1.036 orang. Dimana 145 orang guru, tenaga teknis 841 orang dan t maga kesehatan 50 orang. Serta CPNS formasi tahun 2024 ada 163 orang yang SK nya yang akan diserahkan,” katanya, Jumat (16/5).

Adji mengatakan, penyerahan SK pengangkatan CPNS dan PPPK tahap 1 ini direncanakan akan diserahkan pada Rabu 21 Mei 2025 di gedung volley indoor Putussibau. Pada penyerahan SK tersebut, tentunya pihaknya akan mengundang Kepala OPD, Camat dan Lurah.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Pol PP, Dishub, Dinkes maupun Bank Kalbar Semitau dan Putussibau,” ucapnya.

Selain itu kata Adji, pihaknya juga sudah melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara pemberi kerja (Bupati) dengan PPPK. Namun yang jelas didalam SPK sudah diatur terkait perjanjian kerja.

“Nanti juga dalam acara penyerahan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK itu, dari Bank Kalbar juga akan menyerahkan buku rekening gaji dan TPP,” tuturnya.

Untuk itu Adji mengingatkan kepada CPNS dan PPPK yang akan menerima SK ini jangan sampai tidak hadir dalam acara penyerahan SK tersebut.

“Mereka calon ASN ini wajib hadir dalam acara penyerahan SK tersebut. Tidak ada alasan tidak hadir. Karena kita juga tahu yang mengikuti tes kemarin ada yang sakit, tentunya tim kesehatan kita juga sudah siap untuk itu. Kalau tidak hadir tentu kita tidak bisa proses SPK nya termasuk CPNS,” jelas Adji.

Adji pun berharap kepada CPNS dan PPPK yang sudah menerima SK nya tersebut dapat bekerja dengan disiplin. Karena mereka ini wajib disiplin dalam bekerja. Apalagi ASN khusus PPPK ini sudah diperkenankan menggunakan pakaian dinas harian layaknya seorang PNS.

“Harapan kita dengan penggunaan pakaian yang sama dengan PNS tentunya semangat dan moril mereka dalam bekerja lebih terangkat lagi. Status PPPK ini sudah jelas, peningkatan kesejahteraan pendapatan sudah berbeda dari sebelumnya,” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop