Hari ini : Jumat, 23 Mei 2025
Kamis, 22 Mei 2025

Jadi Tempat Mesum, Warga Riam Panjang Minta Penginapan Mak Yun Ditutup 

Warga saat menggerebek penginapan Mak Yun di Desa Riam Panjang ditemukan pasangan bukan suami istri
Warga saat menggerebek penginapan Mak Yun di Desa Riam Panjang ditemukan pasangan bukan suami istri

JurnalisKapuasHulu.com – Masyarakat  di Dusun Nanga Jajang Desa Riam Panjang Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu meminta pemilik penginapan Mak Yun agar segera menutup secara permanen dan membongkar kamar penginapannya antaran diduga digunakan untuk praktik mesum.

Berdasarkan kecurigaan masyarakat, bahwa penginapan Mak Yun yang berada di Dusun Nanga Jajang Desa Riam Panjang masih berlangsung praktek bebas pengunjung yang menginap tanpa ikatan suami istri (bukan muhrim),” kata RZ Ilma Kades Riam Panjang Kecamatan Pengkadan, Kamis (22/5).

Kades mengatakan, bahwa pemilik penginapan sudah sering diingatkan bahkan pihaknya sudah buat perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi, tapi masih sering ada muda- mudi yang menginap.

“Bahkan kita juga sudah sering mengingatkan kepada pemilik penginapan agar dapat melaporkan siapa-siapa saja yang menginap. Tetapi dari pihak penginapan tidak pernah melapor,” ucapnya.

Maka dari itu kata Kades, berdasarkan kecurigaan tersebut, pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 23.00 Wib perangkat desa dan BPD beserta tokoh masyarakat melakukan sidak ke penginapan tersebut.

“Dan benar saja, pada saat itu ditemukan 2 pasang muda-mudi yang bukan pasangan sah ditemukan dikamar masing-masing serta beberapa perempuan yang sudah biasa menginap disitu dalam jangka waktu yang lama, padahal mereka itu penduduk sekitar yang seharusnya tidak perlu menginap. Maka sesuai kesepakatan bersama penginapan ini akan ditutup,” jelasnya.

Ditambahkan Sekoni Sekretaris Camat Pengkadan mengatakan, bahwa tidak boleh ada penginapan nakal yang bebas karena tidak sesuai dengan aturan dan norma-norma yang dianut masyarakat setempat.

“Apalagi ini sudah pernah diingatkan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi, maka memang harus ditutup,”

Sementara Topan Ali Akbar Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu  menyampaikan agar semua pelaku usaha mengikuti aturan dan norma yang berlaku di masyarakat serta memberikan kontribusi positif kepada masyarakat setempat.

“Maka dalam pertemuan kemarin  penginapan Mak Yun akan ditutup secara permanen dan yang punya penginapan wajib membongkar kamar penginapan dan dijadikan rumah tempat tinggal seperti semula. Serta aktivitas seperti kontrakan juga ditiadakan dan juga yang punya penginapan tersebut dikenai adat yang berlaku di desa Riam panjang,” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop