
JurnalisKapuasHulu.com – Pembangunan kantor Bupati Kapuas Hulu atau Gedung Pelayanan Satu Atap (GPSA) Kabupaten Kapuas Hulu hingga saat ini belum selesai sepenuhnya.
Pembangunan GPSA yang dibangun sejak 2022, menggunakan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp50 miliar, APBD 2023 sebesar Rp50 miliar, APBD tahun 2024 Rp34 miiar dan tahun 2025 Pemkab Kapuas Hulu kembali menganggarkan Rp40 miliar untuk menyelesaikan proyek tersebut. Sehingga dana APBD yang terkuras jika ditotalkan hingga hari ini sudah mencapai kurang lebih Rp174 miliar.
Proyek yang dilaksanakan PT Cipta Sentosa ini diperkirakan tahun ini selesai dan sudah bisa digunakan untuk pelayanan masyarakat.
Adam Malik Kabid Bangunan Gedung dan Jalan Dinas PUPR Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa tahun ini pembangunan GPSA tersebut akan selesai dan bisa digunakan. Dimana Pemkab Kapuas Hulu sudah menyiapkan anggaran Rp40 miliar.
“Saat inikan proyek pembangunan GPSA tersebut masih dalam proses pengerjaan. Dimana pengerjaannya berupa penimbunan halaman, pemasangan AC dan lainnya,” katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (4/6).
Adam mengatakan, untuk progress pekerjaan saat baru mencapai 32 persen, namun untuk pembangunan gedung sendiri sudah 100 persen selesai.
“Jika semua pekerjaan ini sudah selesai dipasang maka kantor ini sudah bisa digunakan tahun ini,” tuturnya.
Adam mengungkapkan, gedung GPSA dibangun dengan tiga lantai dan menggunakan lift ini dalam pengerjaannya diawasi atau didampingi oleh Kejari Kapuas Hulu.
Saat ini juga kata Adam, bangunan OPD yang berada di ruang lingkup GPSA juga sudah dibersihkan, tinggal ada beberapa bangunan lagi yang akan dibersihkan termasuk damkar dan laboratorium.
“Karena jika sudah dibangun GPSA itu, maka di sekitar bangunan tersebut tidak ada kantor atau bangunan lain yang berdiri,” ujarnya.
Nantinya kata Adam, jika GPSA tersebut selesai, Mak sesuai dengan rencana awal ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan masuk dalam gedung tersebut seperti Sekretariat, Satpol PP, BKAD, Bapenda, BKPSDM dan Kesbangpol.
“Sementara untuk ruangan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda akan berada dilantai tiga,” tuturnya.
Maka dari itu, Adam mengingatkan kepada penyedia atau kontraktor yang mengerjakan proyek ini dapat bekerja sesuai tepat anggaran, tepat mutu dan tepat waktu.
“Karena batas akhir pelaksanaan proyek GPSA tahun 2025 ini pada bulan Desember 2025. Makanya dengan cuaca yang sangat mendukung seperti ini kita harapkan penyedia dapat menggenjot pelaksanaan proyek tersebut,” pungkas Adam. (Opik)