Hari ini : Rabu, 10 September 2025
Rabu, 11 Juni 2025

Imbau Larang Kerja PETI di Boyan Tanjung, Polisi Sasar Penambang

Polisi di Boyan Tanjung saat berdialog dengan para penambang atau pekerja PETI yang ada di Desa Geruguk
Polisi di Boyan Tanjung saat berdialog dengan para penambang atau pekerja PETI yang ada di Desa Geruguk

JurnalisKapuasHulu.com – Polisi Sektor Boyan Tanjung memberikan himbauan dan sosialisasi mengenai larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Geruguk Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (10/6).

Dalam memberikan imbauan dan sosialisasi larangan PETI tersebut, polisi langsung menyasar para pekerja atau penambang PETI terutama yng ada di Dusun Penemur.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Boyan Tanjung Iptu Jamali tersebut menyampaikan pesan-pesan penting mengenai bahaya dan sanksi hukum bagi pelaku PETI, serta mengajak masyarakat untuk menghentikan kegiatan tersebut demi kebaikan bersama.

“Aktivitas pertambangan ilegal sangat berisiko terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem sungai,” katanya.

Iptu Jamali menegaskan, bahwa pelaku PETI dapat dikenai sanksi pidana dengan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda mencapai Rp100 miliar. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera beralih ke jenis pekerjaan yang legal dan tidak melanggar hukum.

“Sebagai bentuk keseriusan, personel Polsek turut membawa dan memasang banner larangan aktivitas PETI di lokasi,” ujarnya.

Lanjutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat, agar tidak hanya mengetahui ancaman hukumnya, tetapi juga menyadari dampak negatif yang timbul bagi lingkungan dan generasi mendatang apabila praktik ini terus dibiarkan.

Menurutnya Polsek Boyan Tanjung berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan menegakkan hukum secara tegas apabila masih ditemukan aktivitas PETI.

“Diharapkan, melalui langkah ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku dapat terus meningkat demi terciptanya lingkungan yang sehat dan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop