Hari ini : Kamis, 19 Juni 2025
Kamis, 19 Juni 2025

Disdik Kapuas Hulu Tegaskan Penerimaan Murid Baru Tidak Ada Pungutan 

Petrus Kusnadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu
Petrus Kusnadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu

JurnalisKapuasHulu.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu memastikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 di seluruh sekolah negeri dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak akan dipungut biaya sepeserpun.

“Penerimaan murid baru itu tidak ada dipungut biaya,” kataKepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu Petrus Kusnadi, Kamis (19/6).

Kusnadi mengatakan, untuk orang tua murid jangan sampai memberi peluang bagi sekolah untuk berbuat ‘nakal’ dalam SPMB ini.

“Karena seluruh rangkaian kegiatan SPMB itu sudah didukung sepenuhnya oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Makanya adanya dana BOS ini untuk menghilangkan praktek-praktek ‘nakal’ dari sekolah,” tegasnya.

Kusnadi juga menekankan untuk SPMB ini, semua sekolah negeri  harus transparan, akuntabel, berkualitas dan tanpa pengaruh dari pihak mana pun.

“Jika ada masyarakat yang menemukan atau mengalami dalam penerimaan murid baru ini ada pungutan, jangn takut untuk melapor ke kami,” tegas Kusnadi.

Kusnadi menjelaskan, untuk SPMB tahun pelajaran 2025/2026 ini memang ada 4 jalur yang bisa ditempuh yakni jalur zonasi.

“Jalur zonasi ini adalah jalur tempat tinggal atau kedekatan sekolah dengan tempat tinggal. Untuk persentase jalur zonasi ini lebih besar dalam SPMB,” ujarnya.

Untuk jalur kedua adalah jalur prestasi. Jalur prestasi ini adalah prestasi apa yang bisa ditunjukkan atau dilampirkan seorang calon murid ketikae mengikuti SPMB.

“Bisa prestasi akademik maupun non akademik. Kemampuan akademik itu adalah kemampuan peserta didik itu di setiap bidang study. Kemudian kemampuan non akademik itu prestasi peserta didik di bidang olahraga, kesenian dan lain-lain,” jelas Kusnadi.

Jalur ketiga kata Kusnadi, yaitu jalur afirmasi. Jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi peserta didik yang jauh. “Ketika peserta didik ini tidak mampu bersaing melalui jalur lain, pemerintah menyiapkan jalur afirmasi. Hanya persentase nya cukup kecil,” tuturnya.

Jalur terakhir kata Kusnadi, jalur pindahan dari orang tua. Jalur ini biasanya digunakan oleh pegawai negeri, pegawai swasta yang pindah tugas dari suatu daerah ke Kapuas Hulu maka peserta didik itu juga bisa diakomodir.

“Saya berharap pada SPMB tahun pelajaran 2025/2026 ini, semua sekolah dapat berpedoman dengan aturan yang sudah kami keluarkan,” harapnya.

Kusnadi mengatakan, sebelum dilakukan proses SPMB ini, pihaknya juga sudah memanggil seluruh kepala sekolah.

“Kita sudah mensosialisasikan semua aturan dari Kementerian maupun SE Bupati untuk menjadi pedoman sekolah dalam penerimaan murid baru,” pungkas Kusnadi. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop