
JurnalisKapuasHulu.com – Yustina Bunga (60) warga Dusun Lintas Utara Desa Sibau Hilir Kecamatan Putussibau Utara merasa gembira dan senang hati.
Ia mendapatkan bantuan renovasi atau rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Polres Kapuas Hulu. Bantuan rehab rumh itu diberikan Polres Kapuas Hulu dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 79.
Bagi Nek Bunga bantuan tersebut di luar dugaan, karena selama ini tidak pernah dapat bantuan. Ia tidak menyangka akan mendapat ‘hadiah’ berupa rumah ‘cantik’ hasil rehaban dari Polres Kapuas Hulu.
Dengan rasa haru dan senang, Nek Bunga sangat bersyukur kepada Tuhan karena berkat Kuasa-Nya rumah yang dulunya kondisinya tidak layak, kini sudah layak digunakan.
Nek Bunga pun menyampaikan terima kasihnya kepada Kapolres Kapuas Hulu yang telah bekerja keras dan tanpa pamrih membantu rakyat dalam mengatasi kesulitan ekonomi, sehingga rumah yang dihuninya sudah puluhan tahun akhirnya berubah bentuk dan sudah bisa dihuni secara layak.
“Sebelum direhab, rumah saya ini atapnya bocor dan banyak kayu-kayu yang sudah lapuk,” katanya.
Dikatakan Nek Bunga, kegiatan bedah rumah datangnya sangat tepat waktu. Karena, saat ini kondisi rumah yang dihuninya bersama anaknya tidak layak huni.
Atas kebaikan dan kebijakan pihak polisi, ia berharap program seperti itu terus dilakukan demi pemerataan dan keadilan menikmati alam kemerdekaan dan pembangunan di segala bidang.
“Terimakasih kepada bapak-bapak polisi,” tuturnya.
Sementara Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda menyampaikan, bahwa hari ini pihaknya menyerahkan hasil rehab rumah milik Yustina Bunga yang sudah dikerjakan beberapa hari yang lalu.
“Sebelum kami melakukan rehab rumah ini, kami juga sudah melihat kondisi rumah dan siapa yang tinggal dirumah ini. Sehingga kami sepakat untuk melakukan rehab rumah milik Yustina Bunga ini,” ujar Kapolres.
Kapolres pun berharap, terhadap bantuan rehab rumah ini, pemiliknya dapat tinggal dengan aman dan nyaman. “Semoga penghuni rumah ini terus diberikan kesehatan,” ucap Kapolres.
Sambung Kapolres, pemberian bantuan rehab rumah ini dilakukan untuk memperingati HUT Bhayangkara ke-79. Dimana akan diperingati pada 1 Junl 2025.
“Semoga dengan umur ke 79, kami para Bhayangkara dapat memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat Kapuas Hulu,” pungkas Kapolres. (Opik)