JurnalisKapuasHulu.com – Dari 305 Koperasi yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan Kapuas Hulu mencatat 160 koperasi yang tidak aktif dan 145 yang masih aktif.
“Untuk koperasi yang tidak aktif ini kebanyakan sudah bubar pengurusnya, kita juga sudah tidak bisa mendeteksi dimana keberadaan koperasi yang tidak aktif ini,” kata Sutrisna Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan Kapuas Hulu belum lama ini.
Sutrisna mengatakan, koperasi yang tidak aktif ini kebanyakan koperasi berjenis Simpan Pinjam dan Konsumen. “Jadi di Kapuas Hulu ada 5 jenis koperasi yakni Produsen, konsumen, Koperasi Simpan Pinjam, Perdagangan, Jasa dan sekarang ditambah lagi satu jenis yakni Koperasi Merah Putih,” ucapnya.
Sutrisna mengatakan, pihaknya tidak bisa menghapus secara langsung terhadap koperasi yang tidak aktif, penghapusan bisa dilakukan langsung oleh Kementrian Koperasi.
“Untuk koperasi yang masih aktif, pihaknya selalu melakukan berupa pelatihan hingga kunjungan langsung ke koperasi tersebut memberikan semangat,” ujarnya.
Dirinya pun berharap koperasi yang masih aktif dapat terus berjalan dan maju. Pihaknya pun siap jika diminta untuk konsultasi dan pendampingan terhadap koperasi.
“Koperasi itu wajib untuk melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Tapi masih banyak juga koperasi yang tidak melakukan RAT,” ujarnya.
Sutrisna mengatakan, peran koperasi sangat penting dalam upaya menghidupkan roda perekonomian masyarakat, terutama koperasi simpan pinjam untuk pengembangan usaha kecil dan menengah.
Dirinya pun mengimbau, untuk koperasi yang selama ini jarang melaporkan RAT nya agr dapat aktif melaporkan, karena itu wajib.
“Jika 3 tahun tidak melapor dianggap tidak aktif koperasinya,” pungkasnya. (Opik)