Hari ini : Senin, 28 Juli 2025
Senin, 28 Juli 2025

Arena Sabung Ayam di Desa Belimbing Dimusnahkan 

Pemusnahan arena sabung ayam di desa Belimbing Kecamatan Silat Hulu
Pemusnahan arena sabung ayam di desa Belimbing Kecamatan Silat Hulu

JurnalisKapuasHulu.com – Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Belimbing Kecamatan Silat Hulu Kabupaten Kapuas Hulu dimusnahkan oleh aparat gabungan dari Polsek Silat Hulu, Koramil 1206-17/Silat Hulu, serta tokoh masyarakat, Senin (28/7).

Sekira pukul 11.30 WIB, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh personel Polsek Silat Hulu mendatangi lokasi yang diduga kuat menjadi arena sabung ayam. Di lokasi tersebut ditemukan pagar bambu yang telah dijadikan tempat arena sabung ayam. Namun, tidak ditemukan lagi aktivitas atau pelaku di lokasi kejadian.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda melalui Kapolsek Silat Hulu Ipda Hotasi Sinaga menyampaikan, bahwa pihaknya setelah menerima informasi tersebut langsung berkoordinasi dengan TNI dan tokoh masyarakat untuk melakukan razia ke lokasi, sebagai bentuk respons cepat atas keresahan warga.

“Saat kami tiba di lokasi, tidak ada lagi orang atau aktivitas di sana. Untuk memastikan tempat itu tidak digunakan kembali, kami langsung membakar arena sabung ayam tersebut di tempat,” kata Kapolsek.

Kapolsek menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, di seluruh wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dalam memberantas perjudian. Ini adalah bentuk peringatan keras, dan kami tidak akan mentolerir kegiatan melanggar hukum di Kapuas Hulu,” ujar Kapolres.

Sambung Kapolsek, seluruh proses berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan mendapat dukungan penuh dari warga sekitar.

“Diharapkan, tindakan tegas ini menjadi langkah preventif dan efek jera agar tidak ada lagi praktik serupa di kemudian hari,” pungkas Kapolsek. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop