
JurnalisKapuasHulu.com – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu Putussibau Sri Winarno menyampaikan belanja APBN di Kabupaten Kapuas Hulu hingga April 2024 sudah mencapai Rp567,51 miliar atau sebesar 28,35 persen dari pagu Rp2.001,73 miliar.
Realisasi tersebut terdiri belanja pemerintah pusat (Satker K/L) mencapai Rp117,29 miliar atau 34,09 persen dari pagu Rp344,07 miliar dan realisasi transfer ke daerah mencapai Rp450,21 miliar atau 27,16 persen dari pagu Rp1.657,74 miliar.
“Secara keseluruhan hingga 30 April 2024 atau akhir bulan pertama triwulan II tahun 2024 realisasi belanja APBN yang disalurkan oleh KPPN Putussibau untuk Kabupaten Kapuas Hulu sudah mencapai Rp567,51 miliar atau sebesar 28,35 persen dari pagu, capaian tersebut masih jauh dari rata-rata target realisasi Triwulan II sebesar 46,67 persen. Hal ini menunjukkan bahwa dalam 2 bulan pada triwulan II ini harus mampu menyerap realisasi sebesar 18,32 persen untuk mencapai rata-rata target, ” kata Sri.
Sri menyampaikan, perkembangan ekonomi diantaranya realisasi ekspor melalui PLBN Nanga Badau pada bulan April 2024 yang tercatat melalui KPPBC Nanga Badau telah menghasilkan pemasukan devisa senilai Rp618.34 juta yang seluruhnya berasal dari komoditas perikanan dengan tonase seberat 8,35 ton. Jika dibandingkan dengan bulan Maret 2024 terdapat kenaikan sebesar 62,49.
Sri merincikan bahwa posisi hingga dengan 30 April 2024 ini capaian realisasi belanja K/L yang tertinggi adalah belanja barang yaitu sebesar 50,51 persen, disusul Belanja Pegawai sebesar 36,04 persen sedangkan belanja modal baru terserap 11,6 persen. Walaupun baru sampai bulan April namun realisasi belanja barang telah melampaui target triwulan II sebesar 50 persen. Tingginya realisasi belanja barang didorong oleh belanja Satker KPU dan Bawaslu sehubungan dengan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.
“Saya mengingatkan kembali kepada 14 satker mitra kerja KPPN Putussibau agar segera menggunakan CMS dan menghubungi bank tempat membuka rekening apabila mengalami kendala. Hal ini sebagai evaluasi tindak lanjut rekomendasi temuan BPK dalam pengelolaan rekening pada K/L yang belum memanfaatkan Cash Management System (CMS), ” ujar Sri.
Lanjut Sri, kontribusi Satker dalam mendukung transaksi non tunai diharapkan dapat ditingkatkan terus, karena implementasi transaksi non tunai oleh satker pengelola APBN di Kapuas Hulu juga masih tergolong minim yaitu pengguna aktif KKP baru 3 satker transaksinya mencapai Rp102,33 juta, sedangkan pengguna Digipay baru 2 Satker dengan transaksi sebanyak 21 transaksi sebesar Rp4,4 juta. Transaksi penggunaan CMS oleh Bendahara baru di 15 satker atau 51,72 persen sampai akhir April 2024 ini.
“Progres kinerja APBD Kabupaten Kapuas Hulu terlihat hingga April 2024 yang merujuk data dari BKAD realisasi pendapatan telah mencapai Rp421,74 miliar atau 23,52 persen, yang lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp544,56 atau 31,29 persen karena masih rendahnya capaian PAD dan dana transfer ke daerah. Realisasi belanja daerah sebesar Rp294,59 miliar atau 16,40 persen, angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu sebesar 21,04 persen.
“Apabila dibandingkan dengan realisasi belanja APBN sebesar 28,35 persen, yang disalurkan melalui KPPN Putussibau maka realisasi belanja daerah dari APBD masih jauh lebih rendah. Realisasi belanja APBD masih didominasi oleh komponen belanja operasi sebesar Rp239,73 miliar atau 20,59 persen yang terdiri dari belanja pegawai realisasinya sebesar 26,82 persen kemudian belanja barang dan jasa 16,77 persen untuk belanja hibah 2,37 persen dan bansos belum ada realisasi, ” jelas Sri.
Lanjut Sri, berdasarkan besaran target pendapatan APBD sebesar Rp1.792,93 miliar, terlihat Rasio PAD 2024 sebesar 4,55 persen lebih tinggi dibandingkan periode 2023 sebesar 4,25 persen, besaran rasio tersebut masih menunjukkan tingkat kemandirian fiskal tergolong rendah. Peningkatan perekonomian atau pertumbuhan ekonomi yang diharapkan semakin baik di Kab. Kapuas Hulu supaya dapat berkontribusi mendongkrak PAD melalui pendapatan pajak dan retribusi daerah.
Secara rinci realisasi PAD sampai 30 April 2024 mencapai Rp25,70 miliar atau 31,50 persen dari target Rp81,58 miliar, yang didominasi atau berasal dari penerimaan dari Hasil Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp16,88 miliar Dimana realisasinya telah mencapai 105,5 persen dari target, disusul pajak daerah sebesar Rp5,67 miliar atau 19,68 persen dari target, restribusi daerah Rp1,79 miliar atau 32,44 persen dari target dan Lain-lain PAD sebesar Rp1,38 miliar atau 4,42 persen dari target.
“Realisasi pajak daerah terendah adalah BPHTB sebesar 3,34 persen, dan PBB P2 sebesar 4,33 persen. Tentunya diperlukan upaya dan analisis atau kajian lagi agar dapat diketahui faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya capaian pajak daerah tersebut agar dapat dikejar realisasi targetnya, ” tuturnya..
Disisi lain kata Sri, terdapat realisasi pajak daerah yang sudah mencapai lebih dari 50 persen pajak parkir 69,91 persen dan pajak reklame 50,31 persen. Tingginya capaian realisasi pajak daerah tersebut setidaknya menunjukkan geliat perekonomian di Kabupaten Kapus Hulu sudah semakin meningkat pada triwulan II tahun 2024.
Sementara penyaluran dana transfer ke Daerah di Kabupaten Kapuas Hulu oleh KPPN Putussibau sampai dengan bulan April 2024 meliputi Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, dan Dana Desa yang totalnya telah mencapai mencapai Rp450,21 miliar atau 27,16 persen dari total pagu TKD sebesar Rp1.657,74 miliar.
Realisasi penyaluran DAU sebesar Rp309,68 miliar atau 31,10 persen dari target yang terdiri dari DAU block grant, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp24,99 miliar atau 28,44 persen dari pagu Rp87,87 miliar yang terdiri dari DBH Pajak dan SDA, DAK Non Fisik sebesar Rp35,41 miliar atau 20,82 persen dari pagu Rp170,08 miliar berupa dana BOSP dan BO KB, sedangkan Dana Desa sebesar Rp80,12 miliar atau 32,55 persen dari pagu Rp246,13 miliar.
“Sampai dengan akhir April 2024, jenis TKD yang belum disalurkan adalah DAK Fisik, dan Dana Insentif Fiskal, ” pungkas Sri. (Opik)