Hari ini : Rabu, 22 Oktober 2025
Selasa, 21 Oktober 2025

Kades Nanga Nyabau Bantah Proyek Jembatan Gantung Mangkrak 

Inilah jembatan gantung di Desa Nanga Nyabau Kecamatan Putussibau Utara yang dituding pembangunanya mangkrak. Pembangunan jembatan gantung ini dibangun melalui dana aspirasi anggota DPRD Kapuas Hulu
Inilah jembatan gantung di Desa Nanga Nyabau Kecamatan Putussibau Utara yang dituding pembangunanya mangkrak. Pembangunan jembatan gantung ini dibangun melalui dana aspirasi anggota DPRD Kapuas Hulu

JurnalisKapuasHulu.com – Paulus Kepala Desa Nanga Nyabau Kecamatan Putussibau Utara dituding menyembunyikan pekerjaan jembatan gantung di desanya yang mangkrak. Tudingan tersebut langsung dibantahnya.

Saat ditemui media ini, Paulus menjelaskan bahwa proyek jembatan gantung yang dikerjakan dari tahun 2020-2023 tersebut bukan berasal dari dana desa, namun berasal dari dana Pokir DPRD Kapuas Hulu.

“Aneh juga kalau dikatakan pekerjaan jembatan gantung itu mangkrak dan saya dikatakan menyembunyikan dan tidak melaporkan adanya proyek tersebut mangkrak. Padahal pembangunan jembatan gantung itu sudah selesai dan sudah digunakan masyarakat, ” katanya, Selasa (21/10).

Paulus mengatakan, jika pembangunan jembatan gantung itu dikatakan mangkrak, dirinya tentunya tidak tahu karena pihak desa hanya sekedar menyiapkan lahan untuk pembangunan jembatan gantung itu saja.

“Kalau pembangunan itu mangkrak, disitukan ada pengawas, konsultan dan lainnya. Mana kita tahu soal teknis pembangunan itu, ” ucapnya.

Hanya saja kata Paulus, selama pembangunan jembatan gantung itu selesai, memang kurang terawat dan terlihat kumuh karena ditumbuhi rumput liar.

“Tetapi kita sebenarnya bersyukur adanya bantuan pembangunan jembatan gantung tersebut karena jika mengandalkan dana desa tidak mampu, ” ujarnya.

Lanjut Paulus, jembatan gantung Sungai Darak yang dibangun tersebut bertujuan untuk menghubungkan Dusun Dipanimpan Bolong dengan Dusun Nanga Nyabau.

“Tak hanya itu jembatan gantung itu bisa menghubungkan dari desa Nanga Nyabau ke Desa Benua Tengah, ” ucapnya.

Untuk itu, Paulus menegaskan, bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait mangkraknya pekerjaan jembatan gantung di desanya itu tidaklah benar.

Sementara itu Ahmad Alfiansyah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nanga Nyabau menyampaikan, bahwa jembatan gantung yang dibangun dari tahun 2020 hingga 2023 tersebut melalui dana pokir anggota DPRD Kapuas Hulu Yanto.

“Tapi adanya pembangunan jembatan gantung itu tetap berdasarkan usulan dari masyarakat,” ucapnya.

Dirinya pun menegaskan, bahwa tidak benar jika pembangunan jembatan gantung tersebut dikatakan mangkrak, justru pembangunan jembatan gantung tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah.

“Jembatan gantung itu sejak sudah selesai dibangun dan sudah digunakan masyarakat secara umum, ” tuturnya.

Ahmad menjelaskan, bahwa jembatan gantung itu merupakan salah satu akses penting bagi masyarakat, karena bisa menghubungkan masyarakat Desa Nanga Nyabau dan Benua Tengah.

“Hanya saja jembatan tersebut perlu peningkatan, ” tuturnya.

Lanjut Ahmad, pihaknya berterimakasih kepada anggota DPRD Kapuas Hulu yang sudah memberikan bantuan untuk masyarakat dalam pembangunan jembatan gantung tersebut.

“Jadi jembatan gantung itu dibangun kurang lebih panjangnya 60 meter dengan dana Pokir secara bertahap, ” tuturnya.

Sementara itu Camat Putussibau Utara Yohanes Telajan mengakui tidak tahu secara pasti terkait pembangunan jembatan gantung di Desa Nanga Nyabau tersebut.

“Karena selama dalam pembangunan jembatan gantung itu, memang tidak ada laporanke Kecamatan, ” ucapnya.

Dirinya hanya tahu bahwa pembangunan jembatan gantung itu merupakan bantuan aspirasi dari salah satu anggota DPRD Kapuas Hulu, Yanto.

“Sebagai Camat, kita juga tidak bisa mencampuri urusan aspirasi tersebut karena merupakan hak dari anggota DPRD tersebut, ” tuturnya.

Namun adanya pembangunan jembatan gantung itu, Yohanes mengaku bersyukur Desa Nanga Nyabau mendapatkan bantuan dari DPRD Kapuas Hulu.

“Karena mengandalkan dana desa tentu tidak akan mampu bangun jembatan gantung itu. Maka dari itu, kita berharap masyarakat dapat merawat dengan baiklah jembatan itu, ” pungkasnya.

Sebagai informasi bahwa dalam pembangunan jembatan gantung di Desa Nanga Nyabau Kecamatan Putussibau Utara tersebut dibangun tiga tahap. Tahap pertama dibangun tahun 2020 dengan pagi dana Rp109 juta dikerjakan CV Pelapis Seven.

Tahap kedua dibangun tahun 2022 dengan pagu dana Rp179 juta, dikerjakan oleh CV Karunia Reformasi. Dan tahap ketiga tahun 2023 dengan pagu dana Rp149 juta yang dikerjakan CV Febrian Jaya.

Tak hanya itu, terkait dugaan mangkraknya pembangunan jembatan gantung tersebut pun sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop