Hari ini : Kamis, 23 Oktober 2025
Rabu, 22 Oktober 2025

Serahkan SK PPPK, Bupati Sis Berpesan PPPK Jangan Buru-buru Gadaikan SK

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat menyerahkan SK Pengangkatan PPPK
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat menyerahkan SK Pengangkatan PPPK

JurnalisKapuasHulu.com – Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Kapuas Hulu Fransiskus Diaan berpesan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar jangan terburu – buru dan dapat mempertimbangkan untuk  menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke Bank dalam mengambil kredit konsumtif.

“Saya sudah tekankan kepada PPPK agar mereka dapat mempertimbangkan sebelum mereka menggadaikan SK yang diterima ini ke Bank, ” katanya saat ditemui wartawan usai menyerahkan SK PPPK di gedung Indoor Putussibau, Rabu (22/10).

Bupati disapa Sis ini mengharapkan agar PPPK dapat dikaji terlebih dahulu dan membuat perencanaan yang matang sebelum mereka menggadaikan SK ke Bank.

“Karena kita khawatirkan ketika PPPK ini menggadaikan SK nya ke Bank akan mempengaruhi kinerja mereka dalam bekerja, ” ujar Bupati.

Bupati pun membayangkan jika ASN PPPK ini mengambil kredit ke Bank sementara gajinya hanya tinggal Rp500 perbulan, tentu semangat kerja mereka akan lemah.

“Jadi harus dipikirkan lagi lah jika PPPK ingin menggadaikan SK nya ke Bank. Kita bukan melarang. Tapi harus dikaji lagi, lain halnya jika mereka mengambil kredit ke Bank itu untuk hal-hal yang sifatnya produktif dan bisa menunjang kerjanya, ” pungkas Bupati.

Sebagai informasi dalam penyerahan SK pengangkatan PPPK tahap 2 tersebut, terdapat 11 PPPK yang memilih mundur karena enggan bertugas ditempat jauh. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop