Hari ini : Kamis, 23 Oktober 2025
Kamis, 23 Oktober 2025

Terima Keluhan dan Aduan Masyarakat, Rumah Sakit Putussibau Siapkan SIGAP 

Bersama insan pers Direktur RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau meluncurkan aksi perubahan yang diberi nama SIGAP
Bersama insan pers Direktur RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau meluncurkan aksi perubahan yang diberi nama SIGAP

JurnalisKapuasHulu.com – Direktur  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Achmad Diponegoro Putussibau, dr. Herlina, meluncurkan aksi perubahan yang diberi nama Sistem Pengaduan Cepat Tanggap (SIGAP), Kamis (23/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di gedung IGD lama lantai 1 UPTD RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau itu dihadiri para awak media bersama stakeholder, diantaranya beberapa dokter, perawat, Kepala Seksi dan Kepala Bidang terkait.

Pada kesempatan itu, Direktur UPTD RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau, dr. Herlina, menjelaskan, kegiatan tersebut sebagai langkah awal untuk membangun sistem pengaduan yang cepat, akurat, responsif dan transparan di lingkungan UPTD RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau.

“Ini merupakan sistem pengaduan cepat, tanggap dan transparan karena rumah sakit adalah salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan yang bermutu terhadap kebutuhan pasien,” kata dr. Herlina.

dr Herlina menjelaskan, yang menjadi latar belakang dalam peluncuran SIGAP tersebut adalah banyaknya masyarakat yang tidak mengerti untuk mengadu dalam memberikan komplain sehingga komplain masyarakat dinilai tidak tepat sasaran, baik terkait komplain tentang fasilitas yang kurang memadai, pelayanan yang tidak ramah dan lain sebagainya.

“SIGAP ini bisa dijadikan sebagai sistem pengaduan berbasis mutu yang terintegrasi dengan budaya kerja organisasi. Intinya agar pelayanan di rumah sakit ini menjadi lebih baik,” ujar Herlina

Dengan adanya SIGAP tersebut, dr. Herlina berharap, kehadiran para awak media bisa menggiring pengaduan atau komplain dari masyarakat agar lebih positif dan tepat sasaran. Adapun dalam acara tersebut dilakukan pula diskusi antara pihak stakeholder dan para awak media. Sedangkan pengaduan melalui SIGAP tersebut bisa diakses melalui scan barcode (QR code). (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop