
JurnalisKapuasHulu.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Kapuas Hulu menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas perlindungan sosial bagi para pekerja rentan di kota tersebut. Kegiatan FGD tersebut diadakan di salah satu Cafe di Putussibau, Selasa (04/06/2024).
Kegiatan FGD tersebut pun dihadiri langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iwan Setiawan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kapuas Hulu, perwakilan Dinas Sosial, perwakilan Dinas Perdagangan dan undangan lainnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iwan Setiawan menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mendukung upaya dari BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja rentan ini.
“Namun kita harus melihat data yang ada, dimana data tersebut harus diperbaiki. Karena soal data inikan dinamis sellu berubah. Ada masyarakat yang sudah mampu tapi masih kategori tidak mampu bahkan sebaliknya, ” kata Iwan.
Iwan mengatakan, Pemkab Kapuas Hulu sebenarnya ingin menangani pekerja rentan ini bisa tercover dengan baik, hanya saja memang ketika pekerja rentan ini sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka siapa yang akan menanggung iuran mereka.
“Kadang-kadang juga dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat sudah menanggung pekerja rentan ini, tapi tidak penuh sehingga ini menjadi persolan bagi kita karena akan dibebankan kepada Pemerintah Daerah, ” ungkap Iwan.
Lanjut Iwan, dirinya melihat apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya melindungi pekerja rentan di Kapuas Hulu ini sudah sangat baik, dimana BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemahaman kepada pekerja rentan betapa pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini mulai dari Petani, Pekebun, Nelayan dan lainnya.
“Lagipula BPJS Ketenagakerjaan ini sudah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah bagaimana terus mengsosialisasikan kepada masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, ” ungkap Iwan.
Iwan mengingatkan kepada BPJS Ketenagakerjaan agar dapat menyalurkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan terutama kepada pekerja rentan disaat ada even-even, kemudian diserahkan secara simbolis.
“Penyaluran klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan itukan untuk memancing masyarakat yang lain untuk menjadi peserta BPJS dan dapat merasakan manfaatnya secara langsung, ” ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu RH Chandra menyampaikan bahwa dilaksanakannya FGD untuk membahas perlindungan sosial bagi para pekerja rentan ini, diharapkan mendapat dukungan dari Pemda Kapuas Hulu.
“Terutama dari Pemkab Kapuas Hulu dapat mencover warga miskin di Kapuas Hulu yang masih bekerja seperti petani, nelayan dan lainnya masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ” ujar RH Chandra.
RH Chandra mengatakan, potensi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dari sisi pekerja bukan penerima upah atau BPU di Kapuas Hulu ini mencapai 48.343.
“Sementara peserta yang baru aktif 12.524. Mereka ini pun daftar secara mandiri dan belum dibantu oleh Pemeritah Daerah,” tuturnya.
Lanjut Chandra, sejauh ini memang masih banyaknya pekerja rentan di Kapuas Hulu ini belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dikarenakan dari pihaknya belum banyak melakukan pendekatan kepada Pemerintah Daerah secara keseluruhan.
“Tetapi secara instansi sudah kami lakukan pendekatan-pendekatan. Hanya saja memang target kita itu bagaimana mengumpulkan data setiap OPD. Kita berharap melalui kegiatan FGD ini juga warga miskin Kapuas Hulu terjamin masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ” pungkasnya. (Opik)