Hari ini : Rabu, 23 April 2025
Selasa, 11 Juni 2024

PT BIA Diduga Serobot Lahan Milik Desa Sibau Hilir

Warga desa Sibau Hilir menunjukkan lahan desa yang dibangun jalan oleh PT BIA ini tanpa izin dari pemerintah desa
Warga desa Sibau Hilir menunjukkan lahan desa yang dibangun jalan oleh PT BIA ini tanpa izin dari pemerintah desa
Warga desa Sibau Hilir menunjukkan lahan desa yang dibangun jalan oleh PT BIA ini tanpa izin dari pemerintah desa
Warga desa Sibau Hilir menunjukkan lahan desa yang dibangun jalan oleh PT BIA ini tanpa izin dari pemerintah desa

JurnalisKapuasHulu.com – PT. Borneo International Anugerah (BIA) yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit di Kecamatan Putussibau Utara diduga melakukan penyerobotan lahan milik Desa Sibau Hilir.

Penyerobotan lahan tersebut dilakukan sejak tahun 2022, dimana alasan perusahaan untuk pembukaan jalan tani, namun kenyataanya jalan yang sudah dibuka tersebut digunakan untuk keluar masuk karyawannya menuju perusahaan hingga ke Desa Pala Pulau.

Antonius Marno Kepala Desa Sibau Hilir menyampaikan, bahwa PT BIA membuka jalan tersebut tidak pernah izin ke desa, sementara pihak perusahaan terus melakukan pembukaan jalan yang panjangnya mencapai 4-5 kilometer.

“Sebenarnya kita dukung perusahaan dengan membuka jalan itu. Tapi caranya itu salah, harusnya lapor dulu ke desa, adat maupun Temenggung. Sekarang jalan yang dibuka perusahaan tersebut masih dalam proses pengerasan, ” katanya, Selasa (11/06/2024)

Antonius mengatakan, selain lahan milik desa, jalan yang dibuka tersebut merupakan lahan milik adat maupun masyarakat setempat.

“Perusahaan itu membuka jalan itu hanya minta izin sekelompok masyarakat saja, tidak ke desa maupun tokoh masyarakat, adat maupun Temenggung. Sementara jalan yang dibangun itu itu bukan hanya milik sekelompok masyarakat, ” ungkapnya.

Antonius mengatakan, pihaknya sudah berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini dengan perusahaan, namun pihak perusahaan tidak pernah datang saat diundang.

“Nanti kita akan ada melakukan pertemuan dengan masyarakat terkait masalah jalan tersebut, ” ucapnya.

Lanjut Antonius, sebelumnya dulu pembukaan jalan perusahaan sawit PT BIA pernah melakukan Ritual Adat pembukaan jalan dan sampai ini pihak perusahaan tidak adanya pemberitahuan, tanpa sepengetahuan desa terlebih dahulu dan juga kepala adat dan Temenggung, semestinya adanya koordinasi dengan kepada pihak Desa, Adat, dan Temenggung agar tidak terjadi masalah.
Menurutnya, pihak pemerintah desa tidak menghalangi atau melarang adanya pembukaan jalan tersebut. Namun harus diperhatikan hak-hak nya masyarakat, dan juga yang lebih penting berpedoman kepada ketentuan Adat.

“Pihak perusahaan semestinya melakukan komunikasi yang baik dengan pemerintah desa mengingat pembukaan jalan tersebut masuk ke wilayah pemerintah desa, dan pihak perusahaan pun harus berkomitmen dengan masyarakat tentang kontribusi yang diberikan kepada masyarakat, ” ungkapnya.

Sementara Hebron Grawing Kepala Dusun Panggilingan Desa Sibau Hilir mengatakan, bahwa PT BIA itu tidak menghargai Pemerintahan Desa Sibau Hilir dengan terus melakukan pengerjaan jalan tanpa melapor ke desa.

“Justru mereka sudah melakukan pengkaplingan lahan milik desa maupun adat sebanyak 120 hektare bahkan sudah melakukan penanaman bibit sawit, ” ujarnya.

Grawing mengatakan, dulunya ada humas PT BIA datang ke desa untuk buat jalan tani, namun pihaknya menyarankan pihak perusahaan untuk koordinasi dengan masyarakat, adat maupun temenggung.

“Namun entah bagaimana dari pihak perusahaan hanya melakukan koordinasi dengan sekelompok masyarakat yang memiliki tanah disana saja. Sementara dilahan yang mereka serobot itu bukan hanya milik masyarakat disana, melainkan ada juga lahan milik desa maupun adat.

Ditambahkan Lingga Kepala Dusun Lintas Utara Desa Sibau Hilir menyampaikan, bahwa dari PT BIA tidak pernah ijin apalagi melapor ke Kepala Dusun dalam membuka jalan tersebut.

“Mereka hanya ijin kepada sekelompok masyarakat sehingga mereka berani membuka jalan tersebut. Namun dulu sempat berhenti pembukaan jalan tersebut. Kemudian lanjut lagi dengan pemerasan hingga saat ini. Kita tidak terima dan minta rugi dengan PT BIA, ” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop