Hari ini : Rabu, 23 April 2025
Minggu, 21 Juli 2024

58 Desa di Kapuas Hulu Stop Buang Air Besar Sembarangan

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat menandatangani Deklarasi ODF di Kecamatan Selimbau
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat menandatangani Deklarasi ODF di Kecamatan Selimbau
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat menandatangani Deklarasi ODF di Kecamatan Selimbau
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat menandatangani Deklarasi ODF di Kecamatan Selimbau

JurnalisKapuasHulu.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiri kegiatan deklarasi stop buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) yang dilakukan Desa Gerayau, Desa Benuis dan Desa Sekubah Kecamatan Selimbau, Rabu (17/7/2024). Kegiatan tersebut dipusatkan di Desa Sekubah, Kecamatan Selimbau.

ODF merupakan langkah awal untuk mewujudkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). STBM merupakan unsur penting yang menunjang penurunan angka Stunting.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyambut baik deklarasi ODF dari pihak Desa Gerayau, Desa Benuis dan Desa Sekubah.

“Kondisi desa-desa di Selimbau banyak berada disekitar perairan. Sama dengan beberapa daerah perairan lain, sebelumnya masyarakat menggunakan jamban untuk mandi, cuci dan lainnya, ini memang praktis namun ada dampak negatifnya. Jadi kita mulai berubah ke ODF kemudian STBM,” katanya.

Bupati mengatakan, sejauh ini baru 58 desa di Kapuas Hulu ODF, sementara 220 lainnya belum. Sebab itu dirinya berharap desa-desa lain segera menerapkan ODF.

“Masih banyak yang harus lakukan ODF. Ini penting, karena ODF akan menurunkan kasus stunting, penyakit diare, tipes dan penyakit kulit di daerah tersebut,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini hadir Anggota DPRD Kapuas Hulu Sukardi dan Samsudin, para Kepala OPD Kapuas Hulu, Forkopincam Selimbau, Aparatur Desa Benuis, Gerayau dan Sekubah, serta masyarakat Desa Sekubah. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop