
JurnalisKapuasHulu.com – Anggota DPRD Kapuas Hulu Hairudin mengapresiasi Polres Kapuas Hulu dalam membongkar jaringan narkoba di perbatasan tepatnya di Kecamatan Puring Kencana dan Empanang belum lama ini. Apalagi tak tanggung – tanggung barang bukti narkoba jumlahnya mencapai 36,98 kilogram.
“Saya atas nama DPRD Kapuas Hulu sangat berterima kasih kepada Polres Kapuas Hulu khususnya Sat Narkoba bersama jajaranya yang sudah berhasil menggulung jaringan narkoba dengan barang bukti puluhan kilogram, untuk sementara mampu menyelamatkan generasi muda di Kapuas Hulu,” kata Hairudin, Minggu (17/11/2024).
Ketua DPD PAN Kapuas Hulu mengatakan, tak bisa dibayangkan jika narkoba seberat hampir 37 kilogram itu lolos maka akan berdampak kerusakan bagi generasi anak muda yang mencapai 195 ribu orang.
Maka dari itu sudah saatnya pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang sudah membongkar jaringan narkoba di perbatasan.
“Sudah seharusnya pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada anggota Polres Kapuas Hulu yang berhasil membongkar jaringan narkoba di perbatasan,” ucapnya.
Soalnya kata Hairudin, dengan keberhasilan polisi dalam mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkoba.
“Dengan penangkapan pelaku ini sudah menyelamatkan generasi muda dari pengaruh Narkoba,” tuturnya.
Selain itu kata Hairudin, Pemerintah Daerah harus terus memberikan dukungan kepada pihak kepolisian dalam mensosialisasikan bahaya narkoba kepada generasi muda, sekolah-sekolah dan organisasi pemuda terhadap dampak dan pengaruh dari penggunaan narkoba yang dilakukan secara berkesinambungan.
“Kita juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyatakan perang terhadap narkoba. oleh karena itu perlu dukungan anggaran juga dari pemerintah daerah,” pungkas Hairudin. (Opik)