Hari ini : Kamis, 21 Agustus 2025
Kamis, 21 Agustus 2025

Apresiasi Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu 82 Kilogram dan 50 Ribu Ekstasi di Perbatasan Indonesia-Malaysia 

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan

JurnalisKapuasHulu.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengapresiasi kinerja dari Polres Kapuas Hulu yang sudah menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu sebanyak 82 kilogram dan ekstasi 50.000 ribu di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia tepatnya di Kecamatan Badau belum lama ini

“Saya sangat apresiasi Polres Kapuas Hulu yang berhasil mengungkap penyelundupan narkoba di perbatasan Indonesia – Malaysia,” kata Bupati baru- baru ini.

Orang nomor satu di Kapuas Hulu ini mengatakan, Kabupaten Kapuas Hulu yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadi salah satu kerawanan dalam penyelundupan barang illegal terutama narkoba.

“Karena pengungkapan narkotika 82 kilogram ini bukanlah merupakan pengungkapan yang pertama kali oleh polisi. Sebelumnya juga sudah pernah terungkap penyelundupan narkoba sebanyak 30,20 kilogram di perbatasan,” ujar Bupati.

Untuk itu Bupati berharap kepada petugas yang bertugas di perbatasan mulai dari Polisi, TNI dan lainnya dapat lebih memperhatikan arus barang dan orang agar dapat diperketat.

“Namun kita juga menyadari luas wilayah perbatasan ini panjang sekali. Dengan keterbatasan personel yang ada tidak mampu untuk mengawasi secara keseluruhan. Karena bisa saja para pelaku ini masuk melalui hutan belantara yang luput dari pengawasan,” jelas Bupati.

Untuk itu, Bupati juga berharap agar Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dapat dibentuk di daerah. Minimal adanya BNK ini dapat mencegah dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya penggunaan narkoba.

“Kita belum pernah mengusulkan untuk pembentukan BNK ini. Tetapi adanya BNK sangat penting terutama di daerah perbatasan untuk menjaga penyelundupan narkoba dari luar,” pungkas Bupati.

Sebagai informasi, sebelumnya Polres Kapuas Hulu menggagalkan penyelundupan 82 kilogram Narkoba dan 50.000 ekstasi di wilayah Perbatasan RI- Malaysia tepatnya di Dusun Tangit 1 Desa Tajum Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (3/8) sekitar pukul 00.00 WIB.

Dimana informasinya ada 7 orang yang diamankan, dimana 2 orang merupakan warga Malaysia. Saat ini untuk barang bukti dan pelaku sudah dipindahkan ke Polda Kalbar. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop