JurnalisKapuasHulu.com – Sebesar 30 persen pagu anggaran dana desa bakal dipakai untuk pengembalian pinjaman Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih jika gagal bayar angsuran.
Ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 10 tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.
Namun sayangnya di Kabupaten Kapuas Hulu tampaknya belum ada koperasi desa Merah Putih ini yang benar-benar berjalan. Justru keluhan dan keberatan sejumlah Kades di Kapuas Hulu yang ada, karena dijadikannya dana desa sebagai jaminan utang ke Bank jika Koperasi Desa Merah Putih ini gagal. Tentunya hal ini ditolak oleh sejumlah Kepala Desa di Kapuas Hulu.
“Semua Kepala Desa keberatan dengan dana desa sebagai jaminan utang ke Bank apabila Kopdes Merah Putih gagal bayar. Makanya kita sangat hati- hati untuk melaksanakan Kopdes ini sebelum ada pendampingan teknis dari dinas-dinas terkait,” kata Andi Kepala Desa Nanga Embaloh Kecamatan Embaloh Hilir, Selasa (7/10).
Andi mengatakan, adanya Kopdes Merah Putih ini mereka tidak menolak, karena rencana kedepan yang dilakukan pemerintah pusat ini sangat bagus.
“Cuma perlu pendamping teknis yang benar-benar, yang kita tolak dana desa dijadikan jaminan ke bank apabila Kopdes merah putih ini gagal,” ujarnya.
Andi mengungkapkan, untuk Kopdes merah putih ditempatnya belum berjalan jalan karena masih menunggu instruksi dari dinas terkait.
“Karena sampai saat ini baik pengawas maupun pengurus blm ada pembekalan teknis tentang pengelolaan Kopdes Merah Putih,” ungkapnya.
Andi mengatakan, untuk desanya saat ini proses Kopdes Merah Putih baru sampai administrasi, seperti badan hukum, NPWP termasuk Nomor Induk Berusaha sesuai dengan usaha yang akan kita jalankan,” ucapnya.
Hal serupa diungkapkan Abang Kades Bunut Hilir Kecamatan Bunut Hilir menyampaikan, bahwa dirinya sebagai Kades juga menolak Dana Desa menjadi jaminan dalam pengelolaan Koperasi merah putih onk.
“Pasti nolak, kalau dana desa jadi jaminan dampaknya banyak lembaga desa yang di gaji dari dana desa, akan di berhentikan,” ungkapnya.
Abang juga mengatakan, untuk Kopdes merah putih di desanya saat ini belum berjalan karena pemberkasan pengurus belum lengkap
“Jadi untuk pinjaman ke bank itu belum bisa diajukan dan perlu Musdesus lagi dengan BPD beserta lapisan masyarakat karena jaminannya 30 persen dana desa apabila Kopdes tersebut tidak sukses,” ungkapnya.
Maka dari itu kata Abang, Kepala Desa sekarang makin sulit, apalagi aturan saat ini makin ketat.
” Jujur sebenarnya kami kepala desa, sangat keberatan dengan hadirnya Kopdes Merah Putih ini. Bukan menambah mudah dalam mengelola dana desa, tapi menambah pusing kami kepa desa,” ujarnya.
Apalagi saat ini kata Abang, dana desa sudah di atur pemerintah pusat semua.Sudah tidak ad lagi kebijakan kepala desa dalam pengelolaan keuangan dana desa.
“Harapan kami smga kopdes ini bisa berjalan sesuai harapan saja dan tidak berdampak kepada dana desa itu yang kami harapkan,” ungkapnya.
Ditambahkan Sukimin Kades Badau Kecamatan Badau juga menolak Dana Desa dijadikan jaminan dalam pengelolaan Kopdes merah putih.
“Pengurus Koperasi Desa Merah Putih kita juga sudah ada yang mengajukan pengunduran diri, mereka beralasan takut mempertanggungjawabkan ketika Kopdes ini gagal. Orang yang minjam mereka yang mempertanggung jawabkan,” tuturnya.
Untuk itu, Sukimin merasa sangat keberatan jika dana desa menjadi jaminan dalam pengelolaan Koperasi merah putih ini.
“Jadi pembangunan yang kita usul dengan warga akan terpangkas. Jangan pangkas anggaran desa, kalau memang diharuskan Kopdes merah putih, pemerintah kita menganggarkan anggaran di luar dana desa, biarlah dana desa berjalan seperti biasa mengingat kami di desa juga serba terbatas. Apalagi masyarakat keluh kesahnya banyak di infrastruktur,” jelasnya.
Sukimin juga menjelaskan, saat ini Kopdes Merah Putih di desanya belum berjalan, karena belum ada kejelasan tentang kelanjutan koperasi ini.
“Kalau untuk kepengurusan sudah ada. Lagi nunggu instruksi dari Camat ,” pungkasnya. (Opik)