JurnalisKapuasHulu.com – Puluhan ribu warga kurang mampu di Kabupaten Kapuas Hulu menghadapi risiko tak mendapatkan layanan kesehatan tahun 2025. Hal itu menyusul penonaktifan massal kepesertaan BPJS/Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pemerintah pusat maupun PBI daerah.
Achmad Syahrizal Kabid Sosial Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, untuk peserta PBI JKN Pemerintah Pusat yang dinonaktifkan berjumlah 3.292 jiwa sementara untuk peserta JKN PBI Daerah yang dinonaktifkan berjumlah 21.752 jiwa.
“Untuk BPJS/PBI dari Pemerintah Pusat dinonaktifkan karena warga Kapuas Hulu sudah tidak didalam data base terbaru,” katanya, Selasa (24/6).
Sementara untuk penonaktifan BPJS/PBI daerah kata Syahrizal dikarenakan keterbatasan anggaran dari Pemerintah Daerah.
“Tahun 2024 pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp10,7 miliar untuk masyarakat Kapuas Hulu sebanyak 37.456 jiwa. Sekarang Pemkab hanya menyiapkan anggaran Tp7,3 miliar untuk 15.704 jiwa sehingga ada 21 ribu peserta JKN yang dinonaktifkan,” jelasnya.
Lanjut Syahrizal, untuk masyarakat Kapuas Hulu yang sebelumnya menjadi peserta JKN PBI daerah namun sudah dinonaktifkan bisa saja berobat menggunakan kartu BPJS nya namun untuk yang darurat saja.
“Karena kita tidak bisa menambah data yang ada. Jika mereka ingin berobat dari 15 ribu peserta yang masih aktif itu, bisa digantikan dengan peserta yang melalui verifikasi desa,” ujarnya.
Untuk itu kata Syahrizal, pihaknya mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa status kepesertaan BPJS mereka dan segera mengurus pengajuan ulang jika diperlukan.
Masyarakat juga diminta tidak panik dan tetap mengikuti prosedur resmi melalui desa, kelurahan, dan Dinas Sosial setempat.
“Yang terkena penonaktifan untuk datang ke desa agar bisa diusulkan kembali,” pungkasnya. (Opik)