Hari ini : Selasa, 22 April 2025
Kamis, 6 Maret 2025

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Petugas Ad Hoc Pilkada 2024

Penyerahan santunan program JKM BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskis Diaan kepada peserta
Penyerahan santunan program JKM BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskis Diaan kepada peserta
Penyerahan santunan program JKM BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskis Diaan kepada peserta
Penyerahan santunan program JKM BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan kepada peserta

JurnalisKapuasHulu.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas Hulu menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta atas nama petugas ad hoc Pilkada 2024. Tak hanya petugas ad hoc Pilkada saja yang menerima santunan program JKM dari BPJS Ketenagakerjaan, namun ada juga penyerahan santunan JKM peserta mandiri dengan jumlah yang sama.

Penyerahan itu secara simbolis dilakukan oleh Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, di pendopo Bupati, Kamis (6/3).

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengungkapkan rasa duka mendalam serta apresiasi kepada petugas yang telah gugur dalam tugasnya. Ia menegaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bagian dari program prioritas nasional dan daerah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

“Ini langkah tepat bahwa pekerja ad hoc yang direkrut KPU dan berkontribusi bagi penyelenggaraan demokrasi kita, didaftarkan pemerintah sehingga ketika ada risiko mendapat haknya dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas Hulu Riri Chandra menyampaikan belasungkawa atas gugurnya para petugas pemilu dan menekankan bahwa perlindungan sosial merupakan hak konstitusi setiap pekerja, termasuk petugas penyelenggara Pilkada.

“Petugas yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan berhak menerima santunan JK dan JKM, termasuk beasiswa bagi dua anaknya. Jika mengalami kecelakaan kerja, peserta mendapatkan perawatan medis tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh,” ucapnya.

Chandra mengatakan, untuk penyerahan santunan untuk program JKM ini adalah dari tenaga ad hoc KPU Kapuas Hulu yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan saat Pilkada. Dimana yang bersangkutan menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta.

“Kita juga menyerahkan santunan program JKM bagi kepesertaan mandiri yakni petani Bukan Penerima Upah (BPU) dengan jumlah sebesar Rp42 juta juga,” ujarnya.

Chandra  juga mengimbau seluruh petugas ad hoc pilkada yang telah usai masa pengabdiannya untuk terus melanjutkan kepesertaan jamsostek secara mandiri, sehingga dalam menjalankan profesi sehari-hari tetap mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk yang kemarin saat Pilkada terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa melanjutkan ke segmen BPU atau pekerja mandiri dengan iuran perbulan Rp16.800,” tuturnya.

Sementara Ketua KPU Kapuas Hulu Mohd Yusuf menyampaikan, bahwa badan adhoc tingkat PPS ada menerima santunan program jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk penerima manfaat dari program JKM ini  yaitu dari sekretariat PPS Desa Tani Makmur Kecamatan Hulu Gurung,” ucapnya.

Yusuf mengatakan, pihaknya sebagai penyelenggara pemilihan Kepala Daerah sangat bersyukur dengan adanya kerjasama BPJS Ketenagakerjaan.

“Semua badan adhoc baik di tingkat PPK, PPS dan KPPS kita minta untuk mengikuti secara mandiri kedalam jaminan kecelakaan dan kematian di BPJS ketenagakerjaan. Karena kami sudah pernah mengikuti di Pemilu sebelumnya sehingga sangat terasa manfaatnya,” ujarnya.

Yusuf mengatakan, paling tidak santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan ini  bisa membantu biaya hidup dan mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan dan pemerintah daerah yg telah memberikan dukungan agar badan adhoc penyelenggara pemilihan untuk ikut sebagai peserta jaminan kecelakaan dan kematian,” pungkasnya. (Opik)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop