Hari ini : Kamis, 23 Oktober 2025
Selasa, 14 Oktober 2025

BUMDes Mitra Usaha Tanjung Intan Sudah Tak Aktif, Aset Dikembalikan ke Desa 

Pengembalian aset BUMDes Mitra Usaha Tanjung Intan dilakukan oleh pengurus BUMDes ke pihak desa Tanjung Intan
Pengembalian aset BUMDes Mitra Usaha Tanjung Intan dilakukan oleh pengurus BUMDes ke pihak desa Tanjung Intan

JurnalisKapuasHulu.com – Kepala Desa Tanjung Intan Kecamatan Mentebah Gusti Mustaan membantah langsung tudingan warganya terkait pengelolaan BUMDes diwilayahnya selama ini dianggap tidak transparan.

Bahkan bantahan tersebut diperkuat langsung oleh Harmoko mantan Ketua BUMDes Mitra Usaha Tanjung Intan.

BUMDes Mitra Usaha Desa Tanjung Intan ini  bergerak dibidang penjualan gas, BBM dan usaha Alat Tulis Kantor (ATK) tersebut sebelumnya memang sudah tidak lagi berjalan alias sudah dinonaktifkan kurang lebih setahun belakangan.

Harmoko Mantan Ketua BUMDes Mitra Usaha Tanjung Intan menyampaikan, bahwa BUMDes yang dikelola pihaknya sebelumnya sudah lama tidak aktif karena kesulitan bersaing dengan usaha swasta lainnya.

“Kita juga tidak mampu untuk membayar gaji karyawan, lagipula anggota BUMDes juga memiliki kesibukan masing-masing sehingga kami tidak terlalu fokus dengan usaha BUMDes, ” katanya, Selasa (14/10).

Meskipun tidak aktif lagi BUMDes ini kata Harmoko, namun aset-aset milik BUMDes sebelumnya sudah dikembalikan kepada Desa mulai dari mesin fotokopi, tabung gas hingga mesin pom mini.

Harmoko juga menegaskan, bahwa dalam pengelolaan keuangan maupun usaha BUMDes kini, Kepala Desa tidak pernah ikut campur, hanya saja dari pihaknya selalu memberikan laporan terkait perkembangan usaha BUMDes tersebut.

“Jadi Kades itu hanya sifatnya mengawasi usaha BUMDes dan menyuplai dana saja. Tapi yang jelas ketika BUMDes ini tidak lagi berjalan, kita sudah kembalikan modal hingga aset ke pihak Desa, ” ujarnya.

Sementara itu Gusti Mustaan mantan Kepala Desa Tanjung Intan Kecamatan Mentebah membantah tudingan dari warganya yang tidak berdasar terkait pengelolaan BUMDes hingga tudingan pemberian izin tambang kepada warganya.

“Soal BUMDes untuk penyertaan modal kita dari desa langsung melakukan pengiriman ke rekening BUMDes, tidak ada dana BUMDes itu yang kita kelola. Saya tidak pernah ikut campur baik dalam pengelolaan usahanya maupun anggaran yang masuk langsung masuk rekening BUMDes. Kami hanya sebagai pengawas saja. Jadi tidak ada keterlibatan desa, ” jelas Gusti.

Seingat Kades, BUMDes Mitra Usaha tersebut pernah mendapatkan penyertaan modal kurang lebih Rp100 juta. Namun selama diberikan penyertaan modal, ditengah perjalanan usaha BUMDes tersebut tidak berjalan dengan baik karena tidak mampu bersaing dengan usaha swasta lain.

“Sehingga kita tutup usaha BUMDes, karena kita sudah tidak mampu memberikan penyertaan modal, ” tuturnya.

Namun kata Kades, meskipun usaha BUMDes itu tidak berjalan, untuk asetnya dan perlengkapan usaha seperti pom mini, tabung gas, alat fotokopi dan ATK sudah dikembalikan ke kantor desa.

“Jadi apa yang dituduhkan warga terkait penggunaan dana desa untuk BUMDes tersebut tidak berdasar. Semua aset BUMDes itu ada semuanya di kantor desa. Kalau pun warga itu mau tahu kejelasan soal BUMDes itu silakan datang ke kantor Desa dan kita akan sampaikan, ” jelas Kades

Lanjut Gusti, begitu juga dengan tudingan pemberian izin tambang kepada masyarakat, dirinya tidak pernah sama sekali memberikan izin tambang kepada masyarakatnya  apalagi ada tudingan pemungutan incom kepada pekerja, tentunya itu tidak benar.

“Saya tidak pernah mengizinkan masyarakat bekerja karena saya juga tahu PETI itu dilarang, kalau pun ada masyarakat yang bekerja tambang, itu memang inisiatif dari masyarakat. Mana saya berani mengizinkan. Saya juga tidak tahu incom apa yang dituduhkan kepada saya. Karena kita tidak pernah memungut income tersebut, kalau pun ada itu merupakan sumbangan dari pekerjaan untuk kegiatan sosial, ” pungkasnya. (Opik)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop