
JurnalisKapuasHulu.com– Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung khidmat. Terlebih lagi dirangkaikan dengan penyerahan simbolis santunan kematian dan kecelakaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kapuas Hulu.
Santunan JKM dan JKK langsung diserahkan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan di halaman kantor Bupati, Minggu (17/8).
Bupati menyampaikan, atas nama Pemerintah Kapuas Hulu turut berbela sungkawa dan dengan mengucapkan rasa duka cita mendalam atas berpulangnya para Almarhum, serta mendoakan yang terbaik untuk keluarga ahli waris yang tinggalkan.
“Kepada ahli waris yang menerima klaim BPJS ini untuk dapat bersabar dan tawakal atas musibah yang terjadi, semoga santunan BPJS ini dapat meringankan beban keluarga serta dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati.
Bupati disapa Sis ini berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat untuk menunjang perekonomian keluarga dan dapat digunakan sebagai biaya pendidikan bagi anak-anak yang ditinggal dengan sebaik-baiknya.
“Kami harapkan santunan yang diberikan ini nantinya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, karena ini adalah bantuan ucapan terimakasih Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu atas kerja keras, kedisiplinan, ketaatan, loyalitas dari para Almarhum, yang selama ini telah mengabdi,” ujarnya.
Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, serta mengharapkan kedepannya dapat terus berkolaborasi dengan baik dalam hal mensosialisasikan manfaat dari perlindungan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Semoga kita dapat terus seiring sejalan untuk membantu masyarakat Kapuas Hulu dan juga menumbuhkan kepercayaan pada BPJS ketenagakerjaan melalui sosialisasi penyelengaraan jaminan sosial bagi para Pegawai non PNS dan juga pada Aparatur Desa,” ujar Bupati.
Sementara Riri Chandra Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kapuas Hulu menyampaikan, penyerahan secara simbolis santunan kematian dan juga santunan kecelakaan kerja adalah sebagai bukti nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk dapat memberikan manfaat semaksimal mungkin kepada peserta yang mengalami resiko-resiko baik itu meninggal dunia, kecelakaan kerja dan hari tua,” ujarnya.
Chandra mengatakan, santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diserahkan kepada ahli waris tenaga kerja non ASN yang meninggal dunia tersebut diserahkan pada para ahli waris yaitu, Jarto Tenis adik dari almarhum Roby Albar Tenis anggota BPD Desa Benuis Kecamatan Selimbau sebesar Rp42 juta, kemudian santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari tenaga kerja atas nama Almarhum Agus Salim yang merupakan Perangkat Desa Semangut Utara Kecamatan Bunut Hulu sebesar Rp42 juta.
Kemudian santunan kematian diberikan kepada ahli waris dari tenaga kerja atasnama almarhum Wakhid Ari Jaya yang merupakan Ketua RT 06 Desa Gurung Kecamatan Seberuang sebesar Rp42 juta.
“Sementara untuk santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kita berikan kepada Fanus Kepala Desa Benuis Kecamatan Selimbau sebesar Rp24,6 juta,” ujar Chandra.
Lanjut Chandra, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah menjangkau Perangkat Desa, BPD dan Ketua RT.
“Harapannya di tahun 2025 ini, seluruh ekosistem desa mulai dari Temenggung, Punggawa, Kader Posyandu dan lain-lain dapat terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.
Sementara Jarto Tenis selaku adik dari almarhum Roby Albar Tenis anggota BPD Desa Benuis Kecamatan Selimbau merasa sangat bersyukur dan mengatakan bahwa Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu keluarga adiknya guna keberlangsungan hidupnya sehari-hari.
“Saya bersyukur karena adik saya mengikuti program BPJS ketenagakerjaan saat ini, saya sudah mendapatkan manfaat yang diterima dari BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta. Saya ucapkan terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan karena santunan yang saya terima sangat bermanfaat untuk keluarga adik saya,” pungkasnya. (Opik)