
JurnalisKapuasHulu.com – Dalam upaya menindaklanjuti pemberitaan media terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Polsek Empanang bersama personel Koramil 1206-07 melaksanakan kegiatan patroli dan pengecekan di Sungai Dusun Seridan, Desa Laja Sandang Kecamatan Empanang, Kamis (5/6).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Empanang Ipda Antony Sinaga bersama personel Polsek dan Babinsa setempat. Selama kegiatan pengecekan, tim menemukan dua unit rakit terbuat dari kayu dan drum yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.
“Selain itu, ditemukan pula dua mesin baru bermerek Pro-Quip QX590 33 HP yang tersimpan rapi di pondok pekerja. Guna mencegah potensi penggunaan kembali, mesin tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan ditumbangkan ke tanah oleh petugas di lapangan,” kata Kapolsek Empanang Ipda Antony Sinaga.
Kapolsek mengatakan, meskipun tidak ditemukan aktivitas penambangan saat pengecekan berlangsung, diduga penghentian kegiatan sementara ini disebabkan oleh libur dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha.
“Namun, kami menilai tidak menutup kemungkinan aktivitas PETI akan kembali dilakukan setelah masa libur, mengingat harga emas yang saat ini tergolong tinggi dan menarik bagi para pelaku,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan masyarakat sekitar. (Opik)