Hari ini : Selasa, 22 April 2025
Selasa, 7 Mei 2024

Dianggap Meresahkan, Masyarakat Tolak dan Minta Pemerintah Cabut Izin Kafe di Kedamin Hulu

Salah satu Caffe di Kedamin Hulu ini dianggap meresahkan sehingga dikeluhkan masyarakat sekitar
Salah satu Caffe di Kedamin Hulu ini dianggap meresahkan sehingga dikeluhkan masyarakat sekitar
Salah satu Caffe di Kedamin Hulu ini dianggap meresahkan sehingga dikeluhkan masyarakat sekitar
Salah satu Kafe di Kedamin Hulu ini dianggap meresahkan sehingga dikeluhkan masyarakat sekitar

JurnalisKapuasHulu.com – Masyarakat RT 015/RW 005 Kelurahan Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu mengeluhkan keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) berkedok kafe di wilayahnya.

Pasalnya kafe yang berada di pemukiman warga tersebut membuat masyarakat resah karena operasinya sudah sangat menganggu kenyamanan masyarakat setempat.

Masyarakat setempat pun bahkan menolak keberadaan kafe tersebut dan meminta Pemerintah Daerah untuk mencabut izin operasional kafe tersebut.

“Kita tetap menolak adanya Caffe ditempat kami, apalagi jika ada pembangunan Caffe yang baru, ” kata Suwardi Ketua RT 015/RW 005 Kelurahan Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa (07/05/2024).

Suwardi mengatakan, selama adanya kafe di wilayahnya tersebut memang cukup meresahkan masyarakat karena terkadang operasi dari kafe tersebut hingga pagi pukul 04.00 Wib.

“Kafe yang ada di wilayah kami itu sudah beberapa tahun ini beroperasi, ” ucapnya.

Bahkan kata Suwardi, baru-baru ini ada lagi yang meminta izin untuk melakukan operasi kafe, namun dirinya tidak berani memberikan izin.

“Ditempat kami itu ada dua kafe, tapi satunya sudah tutup, ” tuturnya.

Atas masalah ini, kata Suwardi, pihaknya sering kali melaporkan kafe yang beroperasi di wilayah nya ke pihak terkait namun tidak ada respon.

“Kita sangat berharap kafe yang ada di wilayahnya itu dapat ditutup saja agar tidak beroperasi lagi. Karena kafe itu berada di pemukiman, ” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan Iwan Setiawan Tokoh Agama wilayah setempat menyampaikan, bahwa dirinya juga menolak keberadaan kafe yang ada di tempat tinggalnya tersebut.

“Karena kita takut generasi muda kita rusak, karena melihat kafe yang ada disana terkadang tidak kondusif. Tidak kondusif karena di kafe tersebut terdengar musik hingga larut malam dan terkadang terjadi perkelahian, ” ungkapnya.

Iwan melihat keberadaan kafe di pemukiman warga itu jelas tidak tepat karena menganggu kenyamanan masyarakat untuk beristirahat.

” Operasional kafe yang ada itu harus dievaluasi Pemerintah Daerah. Namun dari masyarakat memang ingin izin kafe tersebut dicabut,” ungkapnya.

Sementara Azmiyansyah Kasi Pengendalian Operasi Stat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait keluhan masyarakat terhadap keberadaan kafe di Kelurahan Kelamin Hulu.

“Ini sudah kedua kalinya masyarakat mengeluh terhadap beroperasinya kafe tersebut. Kalau dulu keluhan masyarakat itu sering terjadinya perkelahian. Kalau sekarang keluhan terhadap kerasnya musik, ” ujarnya.

Terhadap persoalan tersebut, Azmi mengatakan, mengharapkan agar permasalahan tersebut terlebih dahulu bisa dimediasi antara pemilik atau pengelola kafe dan masyarakat. Jika nanti dari hasil mediasi yang dilakukan nanti tidak diindahkan maka pihaknya akan bertindak melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha tersebut.

“Harusnya dari pemilik kafe harus menghormati keamanan dan kenyamanan masyarakat sehingga masyarakat tidak terganggu, ” ungkapnya.

Lanjut Azmi, selama ini dari pantauan pihaknya, kafe yang ada di Kedamin Hulu ada dugaan melakukan pelanggaran, dimana banyak anak bawah umur yang santai dan minum di kafe tersebut.

“Maka kita harapkan juga dari Dinas Perizinan agar lebih selektif ketika memberikan atau memperpanjang izin operasi kepada usaha kafe ini, ” harapnya.

Sementara IPTU Egnasius Kapolsek Putussibau Selatan mengatakan, hingga hari ini pihaknya belum ada mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keluhan terhadap keberadaan kafe di Kedamin Hulu.
“Hingga hari ini belum ada komplain dari masyarakat yang ditujukan ke kita terkait kafe tersebut, ” ucap Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, sejauh ini selama pihaknya melakukan patroli, untuk operasional kafe Kedamin Hulu terkadang hanya di waktu tertentu saja operasional mereka hingga pukul 12 malam.

“Jika diluar malam minggu, kafe ini beroperasinya sekitar pukul 22.00 – 23.00 Wib mereka sudah sunyi. Keributan pun tidak pernah terjadi, ” tutur Kapolsek.

Sambung Kapolsek, jika pun nanti adanya laporan dari masyarakat terkait kafe ini, tentunya pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan setempat. (opik).

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop