Hari ini : Jumat, 13 Juni 2025
Rabu, 11 Juni 2025

Diduga Transaksi Narkoba di Cafe, 4 Wanita Diamankan Polisi 

4 wanita yang diamankan Polsek Bunut Hulu ini terlebat dalam transaksi narkoba
4 wanita yang diamankan Polsek Bunut Hulu ini terlebat dalam transaksi narkoba

JurnalisKapuasHulu.com – Polsek Bunut Hulu telah mengamankan empat wanita  yang diduga terlibat dalam aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Penindakan ini dilakukan menyusul viralnya pemberitaan di salah satu media online mengenai dugaan transaksi narkoba di sebuah kafe wilayah Kecamatan Boyan Tanjung yang akses jalannya melalui Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.

Pengamanan terhadap keempat wanita tersebut dilakukan pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 23.35 WIB di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu.

Kapolsek Bunut Hulu IPDA Hermansyah menyampaikan dirinya bersama tiga anggota lainnya bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat dan aparat desa.

“Dalam kegiatan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa klip plastik bening yang diduga bekas bungkus narkotika jenis sabu, dompet, botol kaca kecil, telepon genggam, dan minuman beralkohol,” katanya.

Kapolsek mengatakan, 4 orang perempuan yang diamankan masing-masing berinisial PN alias M, SO alias O, SA alias S dan NN alias N,

Menurutnya kempatnya sempat diamankan oleh Kepala Desa Beringin dan warga saat sedang dalam perjalanan menuju sebuah kafe di wilayah Empadik Boyan Tanjung.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh aparat desa, ditemukan tas berisi dompet dengan klip plastik bekas narkotika dan botol kaca kecil. Barang tersebut kemudian dikaitkan dengan salah satu dari mereka, yakni SO alias O,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, setelah proses pengamanan awal, Polsek Bunut Hulu segera melakukan koordinasi dengan aparat desa dan Koramil setempat untuk membawa keempat perempuan tersebut beserta barang bukti ke kantor Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tindakan cepat dan responsif ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bunut Hulu dalam menindak tegas segala bentuk dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya,” ungkapnya.

Sambung Kapolsek, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pembina fungsi Reskrim dan Narkoba Polres Kapuas Hulu untuk pendalaman kasus lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkotika serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menciptakan Kapuas Hulu yang bersih dan aman dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (Opik)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

PT BIA Dituntut Adat Rp2 Miliar

JurnalisKapuasHulu.com – PT. Borneo International Anugerah (BIA) yang beroperasi di Desa Sibau Hilir Kecamatan Putussibau Utara akhirnya dituntut adat sebesar Rp2 miliar
Go toTop