Hari ini : Selasa, 22 April 2025
Selasa, 12 November 2024

Dilaporkan Miliki Aktivitas Tambang Illegal, Daniel Ateng Tegaskan Itu Fitnah 

Daniel Ateng
Daniel Ateng
Daniel Ateng
Daniel Ateng

JurnalisKapuasHulu.com – Daniel Ateng pengusaha asal Kabupaten Kapuas Hulu dilaporkan oleh Kepala Badan Advokasi Penyelamat  Aset Negara (BAPAN) Provins inii Kalimantan Barat (Kalbar) Febyan Babaro ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakum KLHK) di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Laporan yang dilakukan BAPAN Kalbar tersebut terkait aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di hutan produksi daerah Nanga Era Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Karena selama ini Daniel Ateng juga diduga memiliki aktivitas tambang illegal diatas status kawasan Hutan Produksi. Bahkan Daniel Ateng diduga telah menggunakan tangan oknum APH untuk menangkap masyarakat di suatu daerah yang masuk kedalam kawasan hutan di wilayah pertambangannya.

Menyikapi hal tersebut Daniel Ateng mengatakan, bahwa rasanya tidak mungkin jika ada wilayah aktivitas pertambangan berstatus hutan produksi bisa terbit izinnya.

“Logikanya seperti itu saja, kalau kegiatan tambang di hutan produksi tak mungkin bisa terbit izin,” katanya, Selasa (12/11/2024).

Pria disapa Ateng ini juga menegaskan bahwa dirinya juga tidak tahu juga jika didalam hutan produksi tersebut ada APH yang melakukan penangkapan terhadap warga yang mengambil kayu.

“Justru yang  ada selama ini masyarakat disana mengangkut kayu selalu meminjam mobil saya. Bagaimana pula saya intervensi APH untuk menangkap warga yang mengangkut kayu. Lagipula saya ini bukan pekerja kayu. Itu jelas fitnah kepada saya,” tuturnya.

Bahkan kata Ateng, dirinya juga sudah melakukan pengecekkan ke desa tidak ada orang sedang berjalan di siang hari cari kayu untuk membangun rumah di tangkap. Jelas ini fitnah.

“Mudah-mudahan aparat penegak hukum menelusuri berita ini karena disini aparat penegak hukum juga sudah di fitnah,” tuturnya.

Ateng menegaskan, adanya laporan dari BAPAN Kalbar terhadap dirinya ini, ia hanya menganggap hal ini biasa saja. Menurutnya laporan ini hanya ingin menjatuhkan namanya saja dalam Pilkada Kapuas Hulu.

“Saya yakin masalah yang muncul ini hanyalah persaingan politik yang ingin membuat fokus saya terpecah untuk memenangkan pasangan yang dijagokannya di Pilkada Kapuas Hulu,” tegas Ateng.

Bahkan Ateng memastikan, adapun lokasi pertambangan galian C miliknya yang ada di Kapuas Hulu semua ada izinnya, bukan illegal. “Boleh dicek lokasi galian C milik saya, illegal atau tidak,” pungkas Ateng. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop