Hari ini : Kamis, 4 September 2025
Senin, 1 September 2025

Dinas Pendidikan Larang Siswa dan Guru Ikut Demo, Prioritaskan Keselamatan dan Pendidikan

Petrus Kusnadi
Petrus Kusnadi

JurnalisKapuasHulu.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu mengeluarkan surat edaran larangan untuk guru, tenaga kependidikan dan peserta didik mengikuti demontrasi.

Surat edaran dengan nomor 400.3.5/DPB/1029/PD itu mengingatkan guru, tenaga pendidik serta peserta didik untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak ikut aksi unjuk rasa, serta fokus pada pendidikan.

“Imbauan ini diberikan untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kondusivitas lingkungan pendidikan di tengah situasi yang berkembang,” kata Petrus Kusnadi Kepalda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Senin (1/9).

Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan menekankan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian serius di setiap sekolah.

Ada tujuh fokus utama yang termuat dalam surat imbauan tersebut. Pertama, tidak mengikuti demonstrasi atau bentuk kegiatan lainnya diluar lingkup pendidikan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban dan proses pembelajaran.

Kedua, Dinas Pendidikan meminta guru, tenaga pendidik dan peserta didik tidak mudah terprovokasi dengan isu, ajakan dan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Ketiga, Dinas Pendidikan meminta satuan pendidikan memperkuat pengawasan internal sekolah, dimana kepala sekolah bersama dewan guru diharapkan memberikan pemahaman, arahan, dan pendampingan kepada peserta didik agar tetap fokus dalam kegiatan belajar mengajar.

Keempat, satuan pendidikan diminta meningkatkan peran serta guru sebagai teladan dalam menjaga ketertiban, kedisiplinan, dan sikap bijak di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kelima, mengutamakan kegiatan positif di lingkungan sekolah, seperti kegiatan ekstrakurikuler, intrakurikuler, kokorikuler yang mendukung prestasi akademik maupun non akademik.

Keenam, melaporkan segera kepada Dinas Pendidikan Kapuas Hulu apabila terdapat indikasi, keterlibatan warga sekolah dalam kegiatan yang dapat menganggu kondusifitas pembelajaran.

Poin terakhir, menjaga sinergitas dan kerjasama antara satuan pendidikan dengan orang tua, komite sekolah dan masyarakat sekitar dalam rangka menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman dan menyenangkan.

“Saya juga menegaskan pentingnya mengutamakan keselamatan siswa sebagai prioritas utama dan mencegah keterlibatan siswa dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan perannya sebagai pelajar,” pungkas Kusnadi. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop