
JurnalisKapuasHulu.com – PT Anisa Surya Kencana (ASK) dituding melakukan pemasangan ratusan patok ke tanah warga Desa Tanjung Lasa Kecamatan Putussibau Utara tanpa izin pemilik lahan.
Apa yang dilakukan oleh PT ASK tentunya membuat warga sebagai pemilik lahan pun geram. Untuk itu warga meminta agar patok yang sudah dipasang oleh perusahaan tersebut segera dicabut.
“Kami pun menolak keberadaan PT ASK beroperasi di wilayah kami karena selama ini mereka beroperasi tanpa sepengetahuan kami, ” kata Hanafi Pemilik Lahan yang tanahnya di patok oleh PT ASK, Rabu (15/10).
Ia mengatakan, selama ini dirinya bersama pemilik lahan lainnya tidak tahu adanya pemasangan patok yang dilakukan oleh PT ASK. Sehingga pihaknya terkejut tiba-tiba ada pemasangan patok ini. Sementara tidak ada sosialisasi dan rapat di kantor desa.
“Kami warga Tanjung Lasa pun menolak adanya kegiatan PT ASK ini selama tidak ada solusi dalam persoalan ini. Dan kami sebagai pemilik lahan menolak adanya kegiatan PT ASK di wilayah ini, ” ujarnya.
Hanafi menjelaskan, bahwa pemasangan patok di tanah mereka ini sudah banyak dilakukan oleh PT ASK, namun patok yang dipasang tersebut juga sudah pernah dicabut sebanyak 6 buah. Masyarakat yang memiliki lahan yang sudah dipatok PT ASK ini ada sekitar 40 orang.
” Jadi PT ASK ini berada di wilayah Tanjung Lasa Ini bertujuan untuk menjual karbon. Makanya kita tolak kegiatan PT ASK dan berharap ijin dari perusahaan ini juga dicabut karena mereka tidak ada ijin dalam pemasangan patok di lahan kami, ” ungkapnya.
Dirinya pun berharap kepada Pemerintah Daerah hingga DPRD Kapuas Hulu dapat memperhatikan masalah yang mereka hadapi dengan perusahaan ini.
“Karena kita lihat, PT ASK beroperasi di Tanjung Lasa ini hanya modus saja untuk menjalankan proyek terselubung mereka mengambil karbon. Maka dari itu kita tidak mau ada PT ASK disini,” jelasnya.
Maka dari itu dirinya berharap agar PT ASK dapat dikeluarkan izinnya dari lahan mereka yang sudah dipatok. “Sekali lagi kami tolak keberadaan PT ASK dk Tanjung Lasa, ” ucapnya.
Sementara itu Stevanus Steven Kepala Desa Tanjung Lasa Kecamatan Putussibau Utara menyampaikan, persoalan patok batas yang dilakukan PT ASK dilahan warganya tersebut adalah bentuk kesalahpahaman atau miss komunikasi.
“Intinya masyarakat yang lahannya dipatok itu belum paham maksud dan tujuan dari PT ASK memasang patok tersebut. Jadi patok yang dipasang oleh perusahaan dilahan warga itu sebenarnya sudah izin ke desa. Lagipula lahan ASK itu bukan hanya ada dilahan warga, tetapi juga ada lahan agro Forestry, ” jelasnya.
Jadi kata Stevanus, lahan yang dipatok oleh PT ASK itu bertujuan untuk identifikasi lahan saja, bukan berarti mereka mengambil lahan warga.
“Jadi perusahaan itu hanya ingin mencari kejelasan saja dalam identifikasi lahan tersebut. Dimana lahan warga yang masuk kedalam perijinan milik PT ASK, jadi bukan perusahaan ambil lahan warga, patok itu hanya sebagai tanda saja bahwa lahan warga ada masuk dalam areal perijinan PT ASK, ” ujarnya.
Lanjut Kades, sebenarnya ketika sudah dilakukan pengidentifikasian lahan tersebut, pihaknya bersama perusahaan akan melakukan rapat dan akan memanggi semua pemilik lahan. Namun belum sempat dilakukan masalah ini sudah bergejolak.
“Sehingga masalah patok lahan ini, pemilik lahan pun ada yang lapor ke KPH. Maunya saya itu datanglah ke pemerintah desa yang tahu persoalan ini supaya nanti tidak menimbulkan masalah negatif, ” jelasnya.
Lanjut Kades, terhadap persoalan ini, PT ASK juga pernah meminta desa untuk memfasilitasi dengan pemilik lahan untuk menyelesaikan masalah ini, namun dari pemilik lahan tidak mau.
“Mereka mau nya masalah ini diselesaikan hanya antara PT ASK dan pemilik lahan tanpa melibatkan desa, ” tuturnya.
Untuk itu kata Kades, pihaknya pun sudah mulai malas juga membantu menyelesaikan masalah ini dan biarkan saja pemilik lahan menyelesaikan masalahnya sendiri karena masyarakat pun tidak mau dibina.
“Jadi masalah ini murni sebenarnya miss komunikasi antara PT ASK dan warga saja, ” ucapnya
Ia menjelaskan, untuk PT ASK ini sudah masuk ke Desa Tanjung Lasa dari tahun 2022, dimana perusahaan ini bergerak dibidang pemberdayaan masyarakat dan kelestarian hutan. Perusahaan ini juga masuk ke desa ini sudah izin dan masyarakat pun menerima.
“Jadi program yang sudah diberikan PT ASK selama ini adalah pemberdayaan masyarakat seperti pemberian ayam peternak kepada kelompok masyarakat, bantuan perkebunan jagung, membantu pembakaran lahan tanpa bakar, bantuann APAR, kemudian warga setempat diberikan lapangan pekerjaan dan masih banyak lainnya. Tapi kalau saya lihat dalam persoalan ini ada kecemburuan sosial, ” ungkapnya
Sementara Agung Budi Prahargiyo General Manager Putussibau Branch PT Annisa Surya Kencana menyampaikan, pihaknya menghargai dan memahami aspirasi masyarakat Desa Tanjung Lasa, Kabupaten Kapuas Hulu.
“Sejak menerima mandat pemerintah (izin PBPH SK.965/MENLHK/SETJEN/HPL.0/10/2021), komitmen utama kami adalah untuk mendukung mitigasi dampak perubahan iklim, pemberdayaan masyarakat, dan kelestarian keanekaragaman hayati, ” ujarnya.
Menanggapi beberapa hal yang menjadi perhatian, Agung mengatakan bahwa proses tata batas adalah kegiatan yang diwajibkan oleh pemerintah kepada pemegang ijin PBPH yang pihaknya laksanakan secara transparan dan partisipatif melalui Panitia Tata Batas. Panitia ini beranggotakan perwakilan Pemerintah Daerah, Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kehutanan/ instansi terkait dan kecamatan
Sehingga setiap masukan dan temuan di lapangan, termasuk ketidaksesuaian, dapat disampaikan melalui Panitia untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah.
“Jadi patok batas yang fotonya diperlihatkan ke perusahaan bukanlah patok batas PT ASK, melainkan patok batas kawasan hutan negara yang merupakan wewenang Kementerian Kehutanan, ” jelasnya.
Agung juga menyinggung terkait proyek karbon dalam teminologi kehutanan merupakan bagian dari jasa lingkungan dengan mengacu kepada regulasi yang berlaku, hingga saat ini PT ASK belum memulai perdagangan karbon.
“Aktivitas yang telah dilakukan sejak 2022 adalah tahap persiapan proyek, yang mana ini lebih pada pengambilan data lapangan, analisa dan sosialisasi awal, ” jelas Agung.
Agung menjelaskan, bahwa di bulan September 2025, PT ASK baru mendaftarkan proyek karbon pada registry Verra dengan menerapkan dua standar yaitu Verified Carbon Standard (VCS) dan Climate, Community, and Biodiversity (CCB), ini untuk memastikan proyek akan memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi iklim, masyarakat serta keanekaragaman hayati. Hingga saat ini, PT ASK telah melakukan sosialisasi tentang proyek karbon di 11 desa, dan akan melanjutkan di 3 desa lainnya.
“Sehingga masih diperlukan beberapa tahap selanjutnya agar PT ASK dapat melakukan perdagangan karbon, ” ujar Agung
Meskipun proyek karbon belum berjalan kata Agung, komitmen pihaknya terhadap masyarakat telah mulai dijalankan. Beberapa program yang telah dan sedang berjalan adalah pemberdayaan Ekonomi Masyarakat:
“Kami memfasilitasi kelompok masyarakat di 8 dari 14 Desa di sekitar wilayah kerja yang telah menandatangani MoU. Kegiatan fasilitasi pengembangan ekonomi masyarakat ini diimplementasikan melalui pengembangan usaha berbasis masyarakat (budidaya ayam petelur, peternakan ayam pedaging, pertanian jagung dll), pengembangan kapasitas dan penjajakan pasar untuk hasil usaha kelompok kerja masyarakat. Sejalan dengan misi mitigasi dampak perubahan iklim, kami juga memfasilitasi plot demonstrasi pertanian tanpa bakar, ” jelasnya
Sambung Agung, program lainnya yakni prioritas tenaga kerja lokal. Menurutnya 33 dari 46 staf ASK yang berkantor di Putussibau adalah putra-putri terbaik Kapuas Hulu. Selain itu, pihaknya secara rutin melibatkan warga dari desa-desa sekitar dalam kegiatan operasional.
Kemudian membantu masyarakat dalam bidang kesehatan melalui fogging nyamuk DBD dan pendidikan melalui pemberian alat tulis kepada siswa di beberapa desa.
“PT Annisa Surya Kencana percaya bahwa keberhasilan proyek dan keberlangsungan perusahaan hanya dapat tercapai melalui kolaborasi yang erat dan saling percaya dengan masyarakat. PT ASK senantiasa terbuka untuk berdialog secara konstruktif demi masa depan yang lestari dan sejahtera, ” tutup Agung. (Opik)