Hari ini : Kamis, 7 Agustus 2025
Kamis, 7 Agustus 2025

Dugaan Pungli Terjadi juga di Samsat Keliling

Mobil pelayanan Samsat Keliling Putussibau
Mobil pelayanan Samsat Keliling Putussibau

JurnalisKapuasHulu.com – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum petugas Samsat di Putussibau ternyata bukan hanya terjadi di kantornya, namun melainkan juga dilakukan oleh oknum petugas di Samsat Keliling.

Seperti yang dialami Warga Kecamatan Putussibau Selatan berinisial D. Dirinya pernah mengalami ‘diperas’ oleh oknum petugas Samsat Keliling. Kejadian ini terjadi pada awal tahun 2025.

“Saya juga pernah mengalami Pungli tersebut. Saya mau balik nama BPKB mobil. Waktu itu saya mau ambil BPKB mobil dipinta awalnya Rp2 juta, tapi ujung-ujungnya hanya Rp1,5 juta. Kalau tidak bayar BPKB tidak dikasih setelah saya mau bayar BPKB ada dan diantar kerumah,” katanya, Kamis (7/8).

Ia mengatakan, dirinya harus membayar ke oknum petugas Samsat tersebut dengan alasan untuk biaya membuat BPKB baru tapi yang keluar masih saja BPKB yang lama.

“Mereka sepertinya memanfaatkan peraturan yang ada dan sulit untuk membuat BPKB baru,” ucapnya.

Dirinya juga mengatakan, saat memberikan uang sebesar Rp1,5 juta tersebut, sama sekali tidak ada bukti pembayaran yang mereka berikan kepadanya.

“Apakah adanya pembayaran ini karena ada kebijakan dari Samsat itu sendiri atu tidak. Kalau mau buat BPKB baru dengan biaya Rp2 juta itu mungkin biaya kebijakan. Memang dengan peraturan yang ada mereka memanfaatkan untuk jadi mafia,” jelasnya.

Dirinya pun berharap, kedepan supaya urusan BPKB balik nama dan plat motor dan mobil jangan terlalu lama. “Paling tidak selesai dalam 3 hari jangan sampai bertahun-tahun,” ucapnya.

Berita sebelumnya, oknum petugas Samsat Putussibau diduga melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli) terhadap pelayanan publik. Pungli tersebut dilakukan oknum petugas Samsat Putussibau dengan meminta uang sebesar Rp100-150 ribu.

Warga Bunut Hulu yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, bahwa dirinya beberapa hari yang lalu saat melakukan pengurusan bayar pajak STNK motor menjadi korban Pungli.

“Saat akan mengambil STNK yang mau keluar, saya dimintai uang sama oknum petugas Samsat Putussibau sebesar Rp100 ribu,” katanya, Rabu (6/8)

Ia mengatakan, alasan oknum petugas Samsat meminta uang kepada dirinya adalah untuk biaya cek fisik.

“Ini bukan hanya sekali saja terjadi. Belum lama juga waktu saya bayar pajak STNK mobil, saya juga dimintai uang Rp150 ribu dengan alasan yang sama. Sementara saat itu mereka tidak memberikan bukti kuitansi terhadap pembayaran saya,” ujarnya.

Ia juga mengaku heran, kenapa ada pembayaran lagi dalam pengurusan pembayaran pajak STNK tersebut, sementara dirinya sudah melakukan pembayaran ke Bank.

“Kita berharap, tindakan yang merugikan masyarakat ini dapat ditindak oleh pihak berwenang,” ucapnya.

Hal serupa diungkapkan Warga Putussibau yang enggan disebutkan namanya, dirinya juga mengalami hal tersebut di Samsat Putussibau beberapa hari yang lalu. Dirinya dimintai uang juga sebesar Rp100 ribu.

Waktu itu alasan oknum petugas Samsat itu untuk administrasi,” ucapnya.

Sementara itu Maximus Jaraan Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Kapuas Hulu saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa untuk kepengurusan STNK dan plat itu ada biayanya.

“Ada bang untuk biaya STNK dan Plat,” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Oknum Petugas Samsat Putussibau Diduga Pungli

JurnalisKapuasHulu.com – Oknum petugas Samsat Putussibau diduga melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli) terhadap pelayanan publik. Pungli tersebut dilakukan oknum petugas Samsat Putussibau
Go toTop