
JurnalisKapuasHulu.com – Pemkab Kapuas Hulu berencana akan memindahkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ada di Rutan Putussibau. Rencananya pemindahan TPS di Rutan Putussibau tersebut akan ditempatkan di Pasar Kedah jalan Pesantren Kelurahan Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan mulai tanggal 25 Juli 2025.
Jantau Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, alasan pemindahan TPS di Rutan Putussibau tersebut dikarenakan memang berada di jalur protokoler.
“Soalnya dari Bandara Pangsuma Putussibau menuju Kota Putussibau itukan berbagai macam tamu datang dari luar,” katanya, Jumat (18/7).
Jantau mengatakan, pemindahan TPS tersebut sebagai langkah dari Pemkab Kapuas Hulu dalam mendukung persiapan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) di Kapuas Hulu yang akan dilaksanakan pada September 2025.
“Makanya TPS di depan Rutan Putussibau ini kita pindahkan. Karena tidak enak juga kita melihat sampah ini menumpuk,” ujarnya.
Jantau mengatakan, secara perlahan Pemkab Kapuas Hulu akan mencari lokasi untuk TPS ini, karena untuk TPS di Pasar Kedah nanti hanya bersifat sementara sebelum pihaknya mencari lokasi sampah yang permanen.
“Selama ini kita kesulitan mencari lokasi TPS di Kedamin ini, karena tidak ada lagi tanah Pemda yang bisa kita gunakan. Sementara masyarakat kita juga tidak ada yang mau menjual tanah untuk dijadikan tempat sampah. Inilah persoalan yang kami hadapi saat ini,” ujar Jantau.
Lanjut Jantau, masyarakat sudah dilarang untuk membuang sampah di TPS depan Rutan Putussibau tersebut mulai hari Minggu (20/7).
“Nanti juga bak ambrol yang ada di depan TPS Rutan Putussibau ini akan dipindahkan dan ditempatkan di lokasi yang lain,” ucapnya.
Untuk itu Jantau berharap kepada masyarakat dapat mendukung langkah dari Pemkab Kapuas Hulu untuk menyukseskan MTQ di Kapuas Hulu. Salah satunya tidak lagi membuang sampah di depan Rutan Putussibau.
“Ini demi kenyamanan dan kebersihan lingkungan kita juga. Kita harapkan masyarakat dapat membuang sampah di tempat yang sudah ditentukan,” harapnya.
Sementara itu Nurmansyah Lurah Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan tetap mendukung upaya dari Pemkab Kapuas Hulu dalam melakukan penataan tempat sampah. Apalagi pemindahan TPS depan Rutan ini, dirinya sangat mendukung.
“Kita dukung TPS di depan Rutan Putussibau dipindah. Karena sangat menganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan. Apalagi keberadaan TPS tersebut sangat dekat dengan jalan protokol. Belum lagi kita antisipasi menyambut kegiatan MTQ, semuanya harus kita benahi,” ujarnya.
Sebagai Lurah, Nurmansyah berharap TPS di depan Rutan Putussibau tersebut jika dilakukan penataan kembali, diharapkan untuk pembuangan sampahnya dapat dilakukan lebih kedalam lagi sehingga tidak terlalu dekat.
“Karena pemindahan TPS di depan Rutan Putussibau ke Pasar Kedah itukan hanya sementara dan akan kembali lagi pembuangan sampah di depan Rutan Putussibau. Untuk itu diharapkan agar lokasi awal ini dapat ditata dengan baik,” ujarnya.
Maka dari itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar dapat membuang sampah pada tempatnya.
“Karena saya lihat saat TPS di depan Rutan Putussibau itu, masih banyak sampah yang dibuang didalam paret, padahal tempat sampah sudah disediakan Pemkab Kapuas Hulu,” pungkasnya. (Opik)